Larangan Mudik 2021
Pemerintah Resmi Larang ASN dan Keluarga Mudik Lebaran 2021, Namun Ini Pengecualian dari Kemenpan RB
“Larangan bepergian keluar kota maupun mudik ini dikecualikan bagi ASN yang memang melakukan tugas kedinasan dan telah memperoleh surat tugas yang dit
Editor:
John Taena
Rini mengatakan bahwa MenPAN RB Tjahjo Kumolo juga menegaskan agar ASN selama pandemi Covid-19 wajib menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ia menegaskan bahwa larangan ini sesuai Surat Edaran Menteri PAN RB No.8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/ Mudik dan/ Cuti Bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19.
“Pak MenPAN berharap agar ASN dan keluarganya bisa menjadi contoh dengan mengajak masyarakat di lingkungannya, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah mencegah penularan Covid-19, secara optimal,” ujarnya. (*)
Tags Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Larang ASN dan Keluarganya Mudik tapi Kemenpan RB Beri Pengecualian