Dorong Digitalisasi, BI Gelar Semarak QRIS NTT
Kantor Perwakilan Bank Indonesia ( KPw BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Semarak QRIS NTT
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Kanis Jehola
Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
QRIS bukan aplikasi, melainkan sebuah standar nasional QR Code yang diwajibkan bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR. Dengan adanya standar QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari PJSP apapun dapat melakukan pembayaran menggunakan QR code di seluruh merchant meskipun PJSP yang digunakan berbeda. Standar QRIS juga memudahkan merchant dalam menerima pembayaran dari aplikasi apapun hanya dengan membuka akun pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)
Kumpulan Berita Bank Indonesia