Rabu, 20 Mei 2026

Pengungsi Afghanistan di Kupang Minta UNHCR, Pemda NTT, Selamatkan Mereka

Masalah mental menjadi hal paling rentan yang dikuatirkan dialami oleh ratusan Pengungsi Afghanistan di Kupang, Provinsi NTT.

Tayang:
POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
Kubra Hasani, Farzana Husaini, Zahra Rahimi, Laila Hadari, Moheddese, Yegane, Zahra Rahimi dan pengungsi Afghanistan di Kupang saat melakukan aksi damai hari keempat di kantor IOM di Kupang, Provinsi NTT, Senin (2/5/2021). 

Menurut Kubra hasil Selasa (4/5/2021) akan ada zoom meeting dengan UNHCR. "Ada Meeting zoom dengan UNHCR tapi kita yakin itu tidak ada hasil. Kita tetap demo disini, karena ikut meeting tapi kita yakin tidak ada hasil," sesal Kubra Hasani.

Kubra Hasani dan Hasana Husaini bersama suami, pengungsi Afghanistan di Kupang saat mereka melakukan aksi damai hari ketiga di kantor IOM di Kupang, Provinsi NTT, Senin (2/5/2021).
Kubra Hasani dan Hasana Husaini bersama suami, pengungsi Afghanistan di Kupang saat mereka melakukan aksi damai hari ketiga di kantor IOM di Kupang, Provinsi NTT, Senin (2/5/2021). (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Kubra mengaku tidak lagi mempercayai IOM atas apa yang sudah dilakuan IOM selama ini. Hari pertama mereka berdemo mereka dijanjikan oleh IOM melalui pihak kepolisian bahwa IOM akan menemui mereka secara lansgung di hotel, tapi hal itu tidak terwujud.

Lalu mereka ditawarkan zoom meeting bersam IOM, namun dalam zoom meeting bersama IOM itu juga, pengungsi yang vokal dan berdemo malah tidak diijinkan ikut dalam zoom meeting.

"Kami tidak percaya IOM. Kita yakin mereka tidak tediak, tidak tanggungjawab. Kalau kami yakin, kita tidak demo disini," kata Kubra Hasani.

Kubra berharap pihak lain yang berwenang seperti UNHCR, Pemerintah Daerah NTT, Departemen Hukum dan HAM, Media, bisa membantu mereka dan bisa berbicara dengan IOM agar tuntutan pengungsi bisa diwujudkan.

“Kita ingin bantuan dari pemeirntah, dari UNHCR, dari POlisi, dari media agar bisa mendengar kita punya suara dan memaksa IOM bisa membantu kita,” harap Kubra Hasani. 

Hal yang sama dikatakan Zahra Rahimi yang berharap agar IOM bisa memproses pengungsi di Kupang untuk bisa pindah ke kota lain yang memiliki Comunity House sehingga mereka bisa diproses untuk pindah ke negara lain.

"Karena disini sudah lama sekali, sudha bertahun-tahun kami menghabiskan waktu kami. Kami hanya butuh proses untuk bisa pindah jika mereka tidak bisa penuhi keinginan kami untuk segera memindahkan kami ke community house," kata Zahra Rahimi.

Menurut Zahra Rahimi, selama berada di Kupang, para pengungsi, khususnya anak-anak, bisa bertumbuh tapi masalah mental atau mental depresi tidak bisa dihindari

"Ada banyak dari kami mengalami mental depresi. Kadang dengan depresi mereka bisa menyakiti diri sendiri.  Kami merupakan korban dari proses yang tidak jelas tapi kami tidak punya pilihan. Merek tidak bisa menahan kami seumur hidup disini,” kata Zahra.

Kubra Hasani, Hasana Husaini, Zahra Rahimi, Laila Hadari, Moheddese, Yegane, Zahra Rahimi dan pengungsi Afghanistan di Kupang saat melakukan aksi damai hari keempat di kantor IOM di Kupang, Provinsi NTT, Senin (2/5/2021).
Kubra Hasani, Hasana Husaini, Zahra Rahimi, Laila Hadari, Moheddese, Yegane, Zahra Rahimi dan pengungsi Afghanistan di Kupang saat melakukan aksi damai hari keempat di kantor IOM di Kupang, Provinsi NTT, Senin (2/5/2021). (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Zahra Rahimi juga meminta organisasi dunia dan semua pihak bisa membantu pengungsi Afghanistan yang ada di Kupang. “Saya minta organisasi dunia, Pemerintah Indonesia bisa membantu kami, bisa bicara dengan IOM agar bisa membantu kami. Tolong pindahkan kami dari sini ke Community house,” kata Zahra Rahimi.

Laila Hadari mengatakan, pengungsi khususnya perempuan dan anak rentan mengalami masalah mental. Dan yang dilihatnya selama ini, jika ada yang mengalami masalah mental, akan dibawa ke rumah sakit dan hanya diberikan obat, seperti obat penenang atau obat tidur.

Bagi Laila Hadari hal itu tidak bisa menyelesaikan masalah mental dimaksud, karena sebenarnya masalah mental itu terjadi lantaran mereka terlalu lama berada di shelter house sehingga tidak bisa diproses ke Negara lain.

“Sampai kapan kami harus minum obat terus, obat penahan rasa sakit misalnya. Kami butuh pertolongan. Kami ingin proses. Banyak dari kami diberi obat pengurang rasa sakit selama 2 tahun lebih. Kalau kami kasih tahu ke IOM tentang depresi, mereka bilang stop drama,” kata Laila Hadari. 

Hal senada diungkapkan Yegane yang sangat kuatir masalah mental ini akan dialami semua pengungsi termasuk dia dan teman-temannya yang maish remaja. Dan masalah mental ini terjadi karena mereka tidak diproses ke negara lain.

Kubra Hasani dan Hasana Husaini bersama suami, pengungsi Afghanistan di Kupang saat mereka melakukan aksi damai hari ketiga di kantor IOM di Kupang, Provinsi NTT, Senin (2/5/2021).
Kubra Hasani dan Hasana Husaini bersama suami, pengungsi Afghanistan di Kupang saat mereka melakukan aksi damai hari ketiga di kantor IOM di Kupang, Provinsi NTT, Senin (2/5/2021). (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)
Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved