Opini Pos Kupang
Pembelajaran di Masa Pandemi VS Keterampilan Abad 21
Pada tanggal 26 April 2021 terbit Surat Edaran dan Pedoman Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional
Oleh: Alfons Bunga Naen dan Theresia Wariani, Dosen pada FKIP Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
POS-KUPANG.COM - Pada tanggal 26 April 2021 terbit Surat Edaran dan Pedoman Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional. Dalam surat yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, diberikan beberapa panduan untuk perayaan memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 di tengah masa pandemi covid-19.
Hal-hal yang diatur antara lain tentang upacara bendera, tema dan logo peringatan, serta ragam aktivitas perayaan di hari istimewa tersebut.
Upacara bendera hendaknya dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini adalah Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar. Ragam aktivitas yang dilakukan hendaknya sekreatif mungkin.
Baca juga: Peternak di Kecamatan Lembor Harap Pemda Manggarai Barat Bantu Bibit Babi
Baca juga: Cek Hasil MotoGP Jerez Spanyol 2021, Jack Miller Ducati Juara! Simak Poin MotoGP Terbaru
Kegiatan yang dilakukan hendaknya membangkitkan semangat belajar di era darurat Covid-19. Aktivitas yang dilakukan sedapat mungkin mendorong pelibatan dan partisipasi publik.
Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) setiap tahun diperingati tanggal 2 Mei. HARDIKNAS ditetapkan pemerintah Indonesia untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara.
Beliau adalah tokoh Pelopor Pendidikan di Indonesia. Beliau adalah pendiri Lembaga Pendidikan Taman Siswa. Ki Hadjar Dewantara lahir di Pakualaman 2 Mei 1889.
Dari Wikipedia, dapat diperoleh informasi lebih lanjut tentang tokoh pendidikan ini. Beliau terlahir sebagai R.M. Soewardi Soerjaningrat, dan sejak tahun 1922 menjadi Ki Hadjar Dewantara. Ki Hadjar Dewantara adalah Menteri Pengajaran Indonesia yang pertama pada masa Presiden Soekarno.
Semboyan ciptaan beliau, Tut Wuri Handayani, menjadi slogan kementerian Pendidikan Nasional Indonesia. Beliau meninggal 26 April 1959 dan dikukuhkan sebagai pahlawan Nasional 28 November 1959.
Pembelajaran di Masa Pandemi
Sudah lebih dari satu tahun pandemi Covid -19 melanda dunia, tak terkecuali di Indonesia. Salah satu dampak pandemi bagi dunia pendidikan adalah tiadanya pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Warga Desa Narasaosina Adonara Timur Flotim Relakan Rumahnya Tampung Korban Bencana
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Dijadwalkan Tinjau 4 Kabupaten Terdampak Bencana di NTT
Mau tak mau, suka tak suka, pembelajaran di ruang kelas ditiadakan. Pembelajaran dilakukan secara online. Semua yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran mau tak mau harus beradaptasi dengan cara pembelajaran yang baru ini.
Untuk di NTT, pembelajaran secara online telah kita rasakan selama satu tahun lebih. Tentulah kepuasan dan pendapat akan pembelajaran dalam jaringan berbeda untuk person masing-masing yang merasakannya.
Fasilitas yang dimiliki setiap yang terlibat pun berbeda. Tidak semua murid maupun mahasiswa memiliki perangkat yang memadai. Apalagi kondisi sebagian daerah di NTT, terutama di daerah 3T, mungkin lebih memiliki kesulitan akan fasilitas pendukung pembelajaran online dibanding dengan daerah yang lain.