Penyidik KPK Memeras

4 Jam Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Ini Kasus yang Menyeretnya

4 Jam Penyidik KPK geledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, ini kasus yang menyeretnya

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
KPK geledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin 

4 Jam Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Ini Kasus yang Menyeretnya

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akhirnya menyasar Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin.

Nama Azis Syamsuddin terseret dalam Kasus Suap Bupati Tanjungbalai. Azis Syamsuddin disebut sebagai perantara yang memperkenalkan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dengan Bupati Tanjungbalai, Syahrial. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lantai 4, Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Pantauan Tribunnews di lokasi, penyidik KPK turun dari lantai 4 menuju lobi Gedung Nusantara III DPR sekira pukul 22.08 WIB.

Baca juga: Akhirnya Terbongkar, Wakil Ketua DPR RI Jembatani Kasus Suap Penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai

Baca juga: Terungkap Segini Harta AKP Stepanus Penyidik KPK yang Ketahuan Terima Suap, Bikin Syok

Itu artinya penggeledahan berjalan kurang lebih 4 jam sejak kedatangan penyidik sekira pukul 18.00 WIB.

Tampak, penyidik membawa 3 koper berwarna hitam, biru dan oranye hasil penggeledahan dari ruang kerja Azis.

Mereka langsung membawa koper-koper tersebut dan mengangkutnya ke dalam mobil yang sudah bersiap di parkiran depan Gedung Nusantara III.

Sebelumnya, penyidik telah membawa 2 koper lainnya dari ruang kerja Azis.

Total, penyidik KPK membawa 5 koper hasil penggeledahan di ruang kerja Azis di Gedung DPR.(*)

Terkait penggeledahan ruang kerja Azis Syamsuddin dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Benar, hari ini (28/4/2021) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Ali dalam keterangannya, Rabu.

Penggeledahan dikatakannya berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dkk.

"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," kata Ali.

Baca juga: Penyidik KPK Ini Ditahan, Kini Pakai Rompi Oranye Tak Mampu Angkat Muka Saat Didekati Wartawan, Lho?

Baca juga: Buntut Penyidik Terima Suap, Aib Bikin Malu, BW Desak Komisioner KPK Pimpinan Firli Bahuri Mundur

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved