BI NTT-Pos Kupang Ngobrol Asyik: Cinta, Bangga dan Paham Rupiah
Bank Indonesia Provinsi NTT-Pos Kupang Ngobrol Asyik: Cinta, Bangga dan Paham Rupiah
Bank Indonesia Provinsi NTT-Pos Kupang Ngobrol Asyik: Cinta, Bangga dan Paham Rupiah
POS-KUPANG.COM - UANG rupiah tak sekadar sebagai alat pembayaran yang sah. Kehadiran uang rupiah merupakan simbol kedaulatan negara dan keberagaman bangsa. Oleh karena itu, uang rupiah harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya.
"Rasa cinta, bangga dan paham rupiah harus ditanamkan dalam diri setiap masyarakat," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) KPw Provinsi NTT, Daniel Agus Prasetyo dalam acara Ngobrol Asyik Bersama Pos Kupang, Selasa (27/4). Daniel didampingi Staf Pengelolaan Uang Rupiah, Hatsarmawit Hadjo. Acara dipandu jurnalis Pos Kupang, Intan Nuka.
Menurut Daniel, cinta rupiah bisa dimulai dari mengenal, merawat dan menjaga uang rupiah. Semuanya itu bisa dimulai dari ciri-ciri keaslian uang rupiah.
Baca juga: Makin Panas, Pihak Hotma Sitompul Tuduh Desiree Bawa Kabur Uang Rp 10 M, Nama Hotman Paris Terseret
Baca juga: Pengacara Hotma Sitompul Beri Waktu Seminggu Buka Pintu Maaf untuk Desiree Tarigan, Bila Tidak?
Setelah cinta rupiah, Daniel mengajak masyarakat untuk bangga terhadap uang rupiah.
"Mengapa? Karena rupiah merupakan alat pembayaran yang sah. Selain itu, rupiah juga merupakan simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa. Ada Undang- Undang Nomor 7 tahun 2011 yang mengharuskan seluruh warga Indonesia wajib bertransaksi dengan rupiah di Indonesia," katanya.
Agar seluruh masyarakat Indonesia bisa tetap bertransaksi dengan menggunakan uang rupiah, lanjut Daniel, BI menjangkau semua daerah termasuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dengan menggunakan Kas Keliling dan Kas Titipan.
Daniel menyebut, suplai uang rupiah diberikan dalam kualitas yang baik dengan pecahan yang cukup. NTT sendiri memiliki sembilan lokasi Kas Titipan yang berada di Atambua, Alor, Lembata, Maumere, Ende, Ruteng, Labuan Bajo, Waingapu, dan Waikabubak. BRI dan Bank NTT masih menjadi penanggungjawab Kas Titipan ini di daerah.
Baca juga: Ayu Ting Ting: Aroma Pandan
Baca juga: Mutiara Ramadan: 30 Keutamaan Sholat Tarawih di Bulan Ramadan (Bagian 2)
Daniel menyampaikan bahwa paham rupiah adalah kemampuan masyarakat untuk tahu sejauh mana peran rupiah dalam perekonomian. Jika mencetak uang melebihi kapasitas ekonomi, maka tentu saja akan berakibat pada tingginya inflasi dan ekonomi menjadi tidak stabil.
"Kita harus paham bagaimana cara membelanjakan uang ini; apakah lebih banyak barang impor atau lokal. Itu bisa pengaruhi ekonomi," ujar Daniel.
Ia mengakui ada beberapa nilai uang yang sudah tidak berlaku lagi, di antaranya uang logam pecahan Rp 50 (kuning) dan Rp 100 (kuning). Tapi, ada uang pecahan lain baik kertas dan logam yang masih berlaku dan beredar di masyarakat, meski beberapa pecahan tidak lagi dipakai oleh masyarakat.
Masyarakat pun harus menggunakan semua uang rupiah, karena ada peraturan yang mengikat. Jika masyarakat menolak, ada hukum pidana berupa penjara dua tahun dan sanksi bayar denda.
Daniel menambahkan, apabila masyarakat memiliki uang rusak (sudah robek beberapa bagian), uang dapat ditukar di KPw BI NTT setiap hari Kamis. Nantinya, petugas akan melakukan pengecekan terlebih dahulu pada uang tersebut sebelum ditukar dengan uang baru nilai yang sama.
Staf Pengelolaan Uang Rupiah, Hatsarmawit Hadjo menambahkan, mengenali uang rupiah bisa dilakukan dengan menggunakan alat bantu dan tanpa alat bantu. Mengenal rupiah dengan alat bantu bisa dilakukan menggunakan lampu ultraviolet dan kaca pembesar yang sering dipakai oleh pihak perbankan dan toko-toko.
Namun, masyarakat yang tidak memiliki alat bantu juga bisa mengenal uang rupiah dengan metode 3 D.