Beli Minyak Tanah di Kota Ende Wajib Bawa KK Bagaimana Nasib Anak Kos
Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur ( NTT), menerapkan kebijakan pembelian minyak tanah tidak melalui agen
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur ( NTT), menerapkan kebijakan pembelian minyak tanah tidak melalui agen tetapi melalui pemerintah kelurahan di kantor lurah.
Warga yang datang membeli minyak tanah diwajibkan membawa serta Kartu Keluarga (KK), sebagai bukti diri warga Kelurahan dan pihak kelurahan diwajibkan menjual minyak tanah hanya kepada warga Kelurahan.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengatasi kelangkaan minyak tanah dan penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terjadi dalam wilayah Kota Ende dan sekitarnya.
Namun masih jadi tanda tanya mengapa sampai terjadi kelangkaan minyak tanah, padahal, pihak Pertamina memastikan bahwa stok minyak tanah di Ende tersedia.
Baca juga: Di Kabupaten Ngadam Bocah 4 Tahun yang Tewas Terseret Air Alami Luka Lecet di Bagian Kepala
Baca juga: Mako Polres Malaka Resmi Dibangun Diatas Lahan Seluas 4,3 Ha
Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu (28/4/2021), di Kelurahan Onekore warga berbondong - bondong mendatangi kantor lurah untuk mengantre membeli minyak tanah. Setiap KK mendapat kuota 10 liter minyak tanah dengan harga Rp. 40 ribu.
Maria Malo, warga RT 19/RW 05 mengaku sudah dua bulan terakhir ini mereka kesulitan mendapat minyak tanah. Kalaupun dapat, harganya mencapai Rp. 30 hingga Rp. 40 ribu per 5 liter.
Maria mengaku sangat mengapresiasi kebijakan terbaru Pemda Ende, warga membeli minyak tanah di kantor lurah. "Kami senang akhirnya bisa dapat minyak tanah harganya juga lebih murah," ungkapnya.
Namun Maria mengatakan 10 liter minyak tanah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan di keluarganya selama sebulan. Menurutnya biasanya meraka menghabiskan 20 liter minyak tanah per bulan. Dia katakan lebih menghemat penggunaan minyak tanah.
Baca juga: Gara-gara Kesal Warga Naikoten I Kota Kupang Habisi Tetangga Kosnya
Baca juga: Dibiayai Kopdit Obor Mas, Ari Banting Stir Tekuni Bisnis Porang
Hal senada disampaikan Veronika Enga, warga RT 03 /RW 01. Ia mengaku puas dengan kebijakan Pemda Ende. Namun dia mengaku mengantre cukup lama di Kantor Lurah, karena banyak warga yang ingin membeli minyak tanah.
Lantas bagaimana dengan anak - anak kos atau warga yang tidak punya KK, Lurah Onekore, Kwirinus Viktor Bae, kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, menerangkan warga yang tidak punya KK, anak - anak kos, akan tetap dicover.
Namun lanjutnya, pihaknya memprioritaskan warga Kelurahan. "Nanti tetap kita akomodir, tetapi tetap kita utamakan dulu warga Kelurahan," kata Kwirinus.
Dia katakan, kebijakan Pemda Ende mengenai penjualan minyak tanah ini berlaku mulai hari ini dan akan berakhir pada Jumat, 30 April 2021. Menurutnya, estimasi penjualan hari ini berkisar 160 hingga 180 KK.
Dia mengaku sejak pagi tadi warga sudah berdatangan ke kantor lurah Onekore. Sistem pembelian minyak tanah, yakni, warga menyerahkan KK, selanjutnya menerima kupon untuk antre mendapat minyak tanah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)