Tega, Gadis Disabilitas di NTT Dinodai Tetangganya di Kebun Kelapa

Peristiwa kasus pencabulan terhadap seorang gadis disabilitas kembali terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT)

Editor: Kanis Jehola
Youtube
Ilustrasi pencabulan 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Peristiwa kasus pencabulan terhadap seorang gadis disabilitas kembali terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT). Korban berinisial MTN (13), gadis disabilitas, warga Kabupaten Kupang.

Korban dicabuli oleh pelaku berinisial ETTN alias Elvis (56), yang juga tetangga korban di Kabupaten Kupang. Persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini terjadi di kebun kelapa milik NN di Batu Meja, Kabupaten Kupang pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Nofi Posu, SH., SIK, melalui Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Selasa (27/4/2021), membenarkan kasus ini.

Randy mengakui kalau awalnya sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku mengajak korban ke kebun kelapa. Dalam perjalanan, tepatnya di jembatan kecil dekat kebun kelapa milik NN, pelaku menyuruh korban untuk mandi.

Baca juga: Besok, Panitia Pemkab Sumba Barat Jemput Bupati di Waingapu, Sumba Timur

Baca juga: Pansus DPRD TTU Tinjau Fisik Fasilitas Kesehatan di RSUD Kefamenanu

Pelaku kemduian membawa korban ke kebun kelapa milik NN dan membentangkan daun di bawah pohon johar kemudian pelaku menyuruh korban untuk membuka celananya.

Pelaku mulai aksi bejatnya dengan mencabuli korban dengan menyetubuhi korban secara paksa. Korban yang memiliki keterbelakangan mental hanya pasrah saat dicabuli dan diperkosa pelaku.

Milka, adik korban kebetulan melintas di lokasi kejadian dan melihat perbuatan pelaku terhadap kakaknya.

Milka kemudian membidik pelaku menggunakan katapel dari atas pohon kusambi, tetapi tidak mengenai pelaku.

Baca juga: Agus Taolin-Alon Serens Tingkatkan Produktivitas Kerja

Baca juga: BREAKING NEWS: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Taebone Bertambah, Josep Siga Ditahan

Korban pun berteriak menyebut nama pelaku sehingga pelaku menghentikan aksinya.

Karena sudah tertangkap basah oleh adik korban Milka, maka pelaku beralasan kalau ia menunggu korban mandi.

Pelaku juga beralasan kalau ia sibuk memungut buah kelapa yang jatuh di kebun. Pelaku kemudian menyuruh korban dan Milka pulang dahulu dan pelaku menyusul kemudian.

Pelaku pun ikut datang ke rumah korban dan masih makan jagung yang disuguhkan orangtua korban. Usai makan jagung pelaku pamit pulang ke rumahnya.

Setelah pelaku pulang ke rumahnya, Milka pun menjelaskan kepada kedua orangtua korban kalau pelaku telah mencabuli dan menyetubui korban di kebun kelapa milik NN.

Ibu korban tidak terima dengan kejadian ini sehingga datang melaporkan kejadian tersebut di Polsek Amfoang Utara guna diproses hukum.

"Korban sudah divisum dan diperiksa penyidik. Sementara pelaku sudah kita amankan dan saat ini ditahan di sel Polres Kupang," jelas Paur Humas Polres Kupang. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Berita Kabupaten Kupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved