Panglima TNI Gusar, Monster Bawah Laut Tetiba Hilang Kontak, Apa Yang Terjadi? Begini Penjelasannya

Kapal Selam KRI Nanggala yang dijuluki sebagai monster bawah laut, tetiba hilang kontak, padahal baru mendapat izin untuk beroperasi.

Editor: Frans Krowin
@submarines.id
Salah satu Kapal Selam Baru milik TNI AL 

Diketahui, KRI Nanggala-402 dijadwalkan ikut dalam latihan penembakan rudal di laut Bali, Kamis 22 April 2021.

Latihan ini rencananya akan dihadiri langsung Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Dijuluki Monster Bawah Laut

Hingga Rabu 21 April 2021 malam, kapal selam milik TNI AL, KRI Nanggala-402 masih hilang kontak.

Kapal selam KRI Nanggala-402 diketahui hilang kontak di perairan sekitar 95 kilometer dari utara Pulau Bali sekira pukul 03.00.

Hilangnya Kapal selam KRI Nanggala-402 itu pun dibenarkan oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Baru izin menyelam, setelah diberi clearance, langsung hilang kontak," ungkapnya, Rabu, dilansir Tribun Bali.

Profil Kapal Selam Nanggala

Kapal Selam Nanggala atau KRI Nanggala-402 merupakan buatan Jerman pada 1981.

Mengutip Kompas.com, nama Nanggala diambil dari senjata pewayangan Nanggala.

Kapal selam ini memilki berat 1.395 ton dengan dimensi 59,5 meter x 6,3 meter x 5,5 meter.

KRI Nanggala-402 merupakan satu dari dua kapal selam tua buatan Howaldtswerke, Kiel, Jerman Barat.

Kekuatan KRI Nanggala-402 tak perlu diragukan lagi.

Baca juga: Prabowo Subianto Kagum, Indonesia Mampu Produksi Kapal Selam Canggih Bisa Bertahan 30 Tahun ke Depan

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang di Utara Bali, Indonesia Minta Bantuan Singapura dan Australia

Kapal selam ini bisa melaju dengan kecepatan lebih kurang 25 knot dengan mengandalkan mesin diesel elektrik.

Setelah overhaul, kapal selam ini dilengkapi sonar teknologi terkini, juga persenjataan mutakhir, di antaranya torpedo.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved