Ketua Pansus DPRD TTU: Pansus akan obyektif dalam Menilai LKPJ Pemerintah Tahun Anggaran 2020

Ketua Pansus DPRD TTU: Pansus akan obyektif dalam Menilai LKPJ Pemerintah Tahun Anggaran 2020

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Istimewa
Sidang Pansus DPRD TTU, Kamis, 22/04/2021.  

Ketua Pansus DPRD TTU: Pansus akan obyektif dalam Menilai LKPJ Pemerintah Tahun Anggaran 2020

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tenga Utara (TTU) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TTU, tahun anggaran 2020.

Sebelumnya, pada, Rabu, 21/04/2021 telah digelar Pembukaan Sidang Khusus pembahasan LKPJ Bupati TTU tahun 2020 dengan agenda antara lain pembahasan dan penetapan jadwal dan acara sidang khusus DPRD , penyerahan dokumen laporan LKPJ tahun 2020 oleh Bupati kepada Pimpinan DPRD, dan pembentukan Pansus pembahas LKPJ buapti ttu tahun 2020 

Ketua Pansus DPRD Kabupaten TTU tahun anggaran 2020, Yohanes Salem, ST mengatakan, Pansus akan obyektif dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai penyajian dalam dokumen LKPJ tahun anggaran 2020

Pria yang akrab disapa John ini menegaskan, tugas panitia khusus adalah membahas dokumen LKPJ Bupati tahun anggaran 2020. Susunan keanggotaan pansus yang membahas dokumen LKPJ adalah utusan dari 7 fraksi yang ada di DPRD. Selanjutnya, Pimpinan DPRD memfasilitasi pembentukan Pimpinan Pansus LKPJ secara aklamasi dengan susunan  sebagai berikut; Ketua, Yohanes Salem, ST (fraksi Ampera ), Wakil ketua, Fabianus One Alisiono ( Fraksi Gerindra), Sekertaris, Theodorus H.Tahoni, S.Pd ( fraksi PKB). Sedangkan, anggota Pansus diantaranya, Arnoldus Rusae, S.Pd ( Fraksi Nadem), Hironimus Funan,Sp ( Fraksi Nasdem), Florentius Sonbay,ST ( Fraksi Ampera ), Agustinus Tulasi,SH ( Fraksi Golkar ), Irenius Fredik Taolin ( Fraksi Hanura ), Arifintus Talan,SE ( Fraksi Indonesia Sejahtera ).

Bagi John, hasil kerja pansus LKPJ Pemda TTU tahun anggaran 2020 merupakan suatu bagian yang sangat penting. Pasalnya, hasil kerja Pansus akan menjadi input bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik tahun 2021 dalam menahkodai penyelenggaran pemerintahan daerah 3,5 tahun kedepan.

 Menurutnya, ruang lingkup kerja Pansus  cukup luas yakni mendalami, mengkaji dan menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah tahun anggaran 2020.

Penyelenggaraan pemerintah, tutur John, mencakup capaian kinerja pembangunan ekonomi makro, capaian kinerja keuangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing OPD, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan, tindak lanjut rekomendasi pansus DPRD pada tahun anggaran sebelumnya dan konsistensi pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK serta progresnya.  

 "yang sudah baik perlu diapresiasi dan dipertahankan semntara yang belum baik  perlu di kritisi dalam upaya perbaikan ke depan," tegasnya.

Baca juga: Provinsi NTT Kaya dengan Potensi Lokal Tanaman Herbal, Simak Penjelasannya, Info

John menerangkan, Pansus akan berupaya maksimal melaksanakan tugasnya mendalami dokumen LKPJ dan akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan korelasi antara laporan yang ada di dokumen dan fakta di lapangan. 

Lebih lanjut disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat TTU ini bahwa, pada tahun 2020, dirinya menjadi anggota pansus yang membahas LKPJ tahun 2019. Pada tahun anggaran tersebut, ada sejumlah rekomendasi dari pansus yang mesti menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh pemerintah pada tahun berikut.  Salah satunya mengenai rekomendasi di bidang kesehatan.  

"Saat itu pansus merekomendasikan agar ada perhatian dari pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis di kabupaten TTU," bebernya.

 Perhatian pemerintah yang dimaksud berkaitan juga dengan peningkatan alokasi anggaran untuk menunjang  kesejahteraan  tenaga medis dan berdasarkan informasi rekomendasi itu sudah dilaksanakan pada tahun 2021.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, maka pansus akan melakukan kroscek apakah peningkatan insentif diimbangi dengan perbaikan kinerja pelayan atau tidak. Jika temuan pansus tidak sesuai harapan pasti akan ditinjau kembali," tutup John. (CR5)

Sidang Pansus DPRD TTU, Kamis, 22/04/2021. 
Sidang Pansus DPRD TTU, Kamis, 22/04/2021.  (POS-KUPANG.COM/Istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved