DPRD Gelar Sidang Khusus Pembahasan LKPJ Pemda TTU Tahun Anggaran 2020
DPRD Kabupaten TTU menggelar sidang khusus tahun sidang 2021 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPj) Bupati TTU tahun 2020
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU) menggelar sidang khusus tahun sidang 2021 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPj) Bupati TTU tahun 2020.
Dalam momentum pembukaan sidang yang digelar di ruang sidang utara DPRD TTU, Rabu, 21/04/2021 tersebut, dihadiri oleh Pimpinan serta para anggota DPRD TTU, Bupati TTU, Drs. Juandi David, serta Pimpinan OPD lingkup Pemda TTU.
Pasca pembukaan sidang tersebut, Bupati TTU, Drs. Juandi David mengatakan, penyerahan LKPJ untuk jangka waktu satu tahun anggaran kepada DPRD merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang kepala daerah.
"LKPJ itu paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran itu harus dipertanggungjawabkan kepada DPRD. Sehingga hari ini, kita menyerahkan kepada DPRD untuk dibahas," jelasnya.
Baca juga: Dirut PLN Kunjungi Menara Darurat PLN di Desa Tunfeu Kabupaten Kupang
Baca juga: Saat Bunda Julie Sutrisno Laiskodat Mendengar Keluhan Warga Bloto Adonara Timur Flotim
LKPJ, tutur Juandi, menggambarkan tentang kinerja kerja Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran.
Baginya, masukan, kritikan DPRD terhadap pemerintah dalam pelaksanaan program satu tahun anggaran merupakan suatu hal yang baik untuk dapat diperbaiki.
Dikatakan Juandi, LKPJ tahun 2020 merupakan LKPJ dalam kepemimpinan Bupati yang lama. Tetapi, sesuai aturan yang berlaku, LKPJ tahun 2020 harus dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah terpilih.
Baca juga: Promo JCO Rabu 21 April 2021, Brown Sugar Late Beli 1 Gratis 1 Cuma Rp 31ribu Pas Buat Berbuka
Baca juga: Militer Rusia Tembakan Rudal di Laut Hitam,Libatkan 20 Kapal Perang dan 3 Skuadron,Eropa Ketar Ketir
Ia mengaku tidak mengalami kendala dalam menyerahkan mempertanggungjawabkan LKPJ kepada lembaga DPRD. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)