Pemprov NTT Perbolehkan Pemda Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Perpanjangan masa tanggap darurat di daerah agar disesuaikan dengan kondisi yang ada di wilayah masing-masing.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Karo Humas Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu.  

Pemprov NTT Perbolehkan Pemda Perpanjang Masa Tanggap Darurat

POS-KUPANG.COM | LEMBATA -- Pemerintah provinsi NTT memperbolehkan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk memperpanjang masa tanggap darurat bila di daerah tersebut telah berakhir masa tanggap daruratnya.

Perpanjangan masa tanggap darurat di daerah agar disesuaikan dengan kondisi yang ada di wilayah masing-masing.

"Tanggap darurat itu kan 14 hari, bisa di perpanjang 14 hari lagi setelah mereka menganalisi situasi," ujar Karo Humas Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu, Senin 19 April 2021.

Ia menyampaikan Bupati dan walikota dapat mengeluarkan surat keputusan baru untuk masa perpanjangan tanggap darurat ini dan nantinya di usulkan ke Pemprov.

Baca juga: Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 5 Mei 2021 Mendatang

Meski adanya kesempatan untuk perpanjangan, namun menurutnya potensi perpanjangan sangat kecil bila di lihat dari beberap waktu terakhir laporan dari Pemda yang diterima Pemprov.

Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi mengatakan, status tanggap darurat bencana di NTT akan berlangsung hingga tanggal 5 Mei 2021.

“Status tanggap darurat sampai 5 Mei 2021. Setelah itu kita masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Wagub Nae Soi dalam jumpa pers bersama wartawan 17 April 2021.

Menurutnya, status tanggap daruat bencana NTT tersebut bisa saja berakhir lebih cepat, sehingga bisa segera dilakukan tahap rehabilitasi.

“Kalau minggu depan bisa berakhir lebih cepat sesuai dengan kriteria BNPB, maka kita akan masuk ke tahap rehabilitasi,” jelas Wagub NTT yang hadir bersama Sekda NTT, Benediktus Polo Maing.

Baca juga: Bakohumas Pemprov NTT Gandeng Bappelitbangda dan BPS Sosialisasi Si Mandataris

Hingga saat ini, total korban meninggal dunia di NTT akibat bencana Seroja ini sebanyak 181 orang, 48 orang belum ditemukan, 225 orang luka-luka, 85.168 jiwa pengungsi, 473.909 jiwa sebagai warga terdampak.

Selain itu, total rumah rusak berat sebanyak 14.443, rusak sedang 12.150, rusak ringan 48.876 dan rumah terdampak 75.469 unit. Semua korban dan kerusakan ini tersebar di 20 kabupaten/ kota di NTT. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved