20 April BK DPRD TTS Mulai Periksa Saksi Terkait Kasus Pelecehan Seksual

kode etik pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/DION KOTA
Ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau 

20 April BK DPRD TTS Mulai Periksa Saksi Terkait Kasus  Pelecehan Seksual

POS-KUPANG. COM | SOE -- Selasa 20 April 2021 Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS akan mulai melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa.

Empat orang saksi dari pihak korban, DLS akan diperiksa dalam kasus tersebut. Para saksi akan diambil keterangan terkait kronologi kejadian kasus tersebut.

"BK sudah melakukan rapat internal pasca menerima pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggota DPRD TTS, Jean Neonufa. Selasa ini kita mulai periksa saksi," ungkap Ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau didampingi anggota BK, Lorens Jehau.

Karena terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran kode tersebut merupakan wakil ketua BK DPRD TTS, maka dalam penanganan kasus tersebut Jean Neonufa selaku wakil Ketua BK tidak dilibatkan.

Baca juga: Penyidik Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Pelecehan Seksual DLS, Jean Neonufa Menyusul

"Untuk penanganan kasus ini pak Jean tidak kita libatkan karena beliu terlapor dalam kasus tersebut," ujar Sefrit.

Ketika ditanyakan kapan Jean akan diperiksa dalam kasus tersebut, Sefrit mengatakan, Jean akan diperiksa pasca korban dan saksi diperiksa. Namun untuk tanggal pasti pemeriksaannya belum ditentukan. Nantinya dari pihak terlapor, juga akan diberikan ruang untuk mengajukan saksinya.

"Pak Jean pasti juga akan diambil keterangannya. Tapi kita belum agendakan waktu pastinya," jelasnya. 

Untuk diketahui, Jean Neonufa sendiri tersandung dua kasus pelanggaran kode etik. Pada April 2020 Jean dilaporkan ke BK DPRD TTS atas dugaan pemukulan terhadap seorang warga kota Soe.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Jean disebut melakukan pemukulan dalam keadaan mabuk. Hingga saat ini kasus tersebut masih mengendap di BK dan belum ada putusnya.

Setahun berselang, pada April 2021 Jean kembali diadukan ke BK DPRD TTS atas dugaan pelecehan seksual dengan korban DLS yang merupakan kakak kandung wakil ketua DPRD TTS, Yusuf Soru.

Jean diduga melakukan aksi tersebut dibawa pengaruh alkohol. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved