Selasa, 5 Mei 2026

Penyidik Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Pelecehan Seksual DLS, Jean Neonufa Menyusul

ri Fraksi Nasdem, Jean Neonufa. Penyidik Polres TTS telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus tersebut termaksud. 

Tayang:
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/DION KOTA
Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.IK 

Penyidik Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Pelecehan Seksual DLS, Jean Neonufa Menyusul

POS-KUPANG.COM | SOE -- Penyidik Polres TTS bergerak cepat usai menerima laporan dugaan Pelecehan Seksual dengan terlapor Anggota DPRD TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa. Penyidik Polres TTS telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus tersebut termaksud. 

Usai melakukan pemeriksaan terhadap saksi, selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, Jean Neonufa dalam kapasitas sebagai saksi. 

"Kita sudah periksa empat orang saksi dalam kasus tersebut. Selanjutnya kita akan mengagendakan pemeriksaan terlapor dalam kapasitas sebagai saksi," ungkap Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.IK.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Terpisah, DLS mengatakan jika ia telah dimintai keterangannya oleh penyidik Polres TTS sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Ia berharap agar kasus pelecehan seksual yang dilaporkannya itu dapat diproses sesegera mungkin sehingga dirinya bisa memperoleh keadilan. 

 "Saya sudah diperiksa sebagai pelapor. Saya berterima kasih kepada pihak Polres TTS, karena kasus yang saya laporkan langsung ditanggapi. Saya berharap kasus ini bisa segera dituntaskan sehingga saya bisa memperboleh keadilan," pinta DLS. iberitakan sebelumnya, Mantan Ketua DPRD TTS (2014-2019) yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua Badan Kehormatan DPRD TTS, Jean Neonufa kembali terjerat kasus hukum. Usai lolos dari kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2020 lalu dimana kasus tersebut berujung damai di Polres TTS, kali ini Jean tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap DLS, tenaga medis di Puskesmas Kota Soe. 

Baca juga: Mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Jean diduga mendatangi rumah korban di kelurahan Oekamusa, Kecamatan Kota Soe pada Minggu 11 APRIL 2021 sekitar pukul 14.30 WITA lalu melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan cara meremas payudara korban.

Korban dan keluarga yang tidak terima dengan perlakuan tersebut lantas mendatangi Polres TTS guna melaporkan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera membenarkan pihaknya telah menerima laporan Polisi dugaan pelecehan dengan terlapor atas nama Jean Neonufa. 

Baca juga: Kasus Jean Neonufa, Ketua DPRD TTS: Kita Dukung Proses Hukum, Simak Beritanya

Sesuai kronologi yang disampaikan korban, terlapor mendatangi rumah korban sudah dalam kondisi mabuk. Terlapor menurut korban, langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan pelecehan seksual. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved