Nadiem Makarim Lebih Cocok Urus Ketenagakerjaan Ketimbang Pendidikan dan Kebudayaan, Benarkah?
Wacana tentang perombakan kabinet Indonesia Maju, kini terus bergulir. Nama-nama menteri pun mulai disebut-sebut akan direshuffle dalam pekan ini.
Dengan adanya kementerian baru, otomatis maka akan ada menteri baru.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Mengemuka Ujang Minta Presiden Jokowi Angkat Bambang Brodjonegoro Ganti Nadiem
Baca juga: Politisi PDIP Singgung Reshuffle Kabinet, Bambang Brodjonegoro Langsung Pamit dari Kursi Menristek
"Yang abang bilang, selama masa kerja di Bina Graha abang tahu benar, bagaimana keputusan-keputusan yang diambil presiden tidak membutuhkan waktu lama, makanya dalam pekan pekan ini, kita tunggu saja, tidak mustahil dalam pekan ini," katanya.
Sebelumnya Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan tentu ada rembukan yang dilakukan presiden dan wakil presiden dalam menentukan reshuffle kabinet.
Terlebih DPR sebelumnya sudah menyetujui dibentuknya penggabungan Kemendikbud dengan Kemenristek, serta pembentukan Kementerian Investasi.
"Tentu Wapres sudah rembukan, diajak rembukan oleh presiden," kata Masduki Baidlowi, dalam konfrensi pers secara daring, Senin (12/4/2021).
Soal pembentukan kementerian baru, Masduki menyebut hal itu diperlukan untuk kepentingan di masa depan.
"Saya kira memang investasi itu penting ke depan. Tapi pembicaraan (masih) jauh, tidak bisa dibicarakan saat ini karena belum final, masih proses diselesaikan," sambung Masduki.
Kendati demikian, soal reshuffle, Masduki mengaku belum memperoleh kabar terkini.
"Nanti akan ada pembicaraan spesifik antara presiden dan wapres dan kalau semuanya clear baru dibicarakan," katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar, Jumat (9/4/2021), menghasilkan persetujuan terkait penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru.
Adapun penggabungan kementerian itu merujuk kepada penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara pembentukan kementerian baru merujuk kepada Kementerian Investasi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru telah diberikan.
Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco, di Ruang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).