Kawasan Hutan Lindung Yawila, Sumba Barat Daya Terancam Punah

lahan persawahan kering akibat debit air berkurang juga  sewaktu-waktu dapat saja  terjadi longsor bila hujan besar tiba.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kawasan hutan lindung Yawila di Kecamatan Wewewa Tengah, SBD sudah gundul akibat pembalakan liar oknum warga yang tidak bertanggungjawab. 

Kawasan Hutan Lindung Yawila, Sumba Barat Daya Terancam Punah

POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA--Kawasan hutan lindung Yawila di Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya terancam punah. Pasalnya aksi perambahan hutan oleh oknum masyarakat tak terkendali.

Akibatnya sekitar 50-an hektar kawasan hutan lindung tersebut gundul. Hal itu akan berdampak  buruk bagi masyarakat  sekitar selain lahan persawahan kering akibat debit air berkurang juga  sewaktu-waktu dapat saja  terjadi longsor bila hujan besar tiba.

Masyarakat setempat beberapa kali menyurati kantor unit pelaksana teknis  kesatuan pengelolaan hutan (UPT KPH) Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya di Kerobo, Tambolaka, SBD  dan Dinas Kehutanan Propinsi NTT untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum masyarakat yang melakukan perusakan kawasan hutan lindung Yawila. 

Sayangnya sampai saat ini belum mendapat respon sama sekali. Buktinya aksi penebangan pohon dalam kawasan hutan terus terjadi hingga sekarang. Kini, sekitar 50 ha kawasan hutan tersebut gundul.

Baca juga: Ketua DPC PKB Sumba Barat Daya Mengaku Belum Memperoleh Informasi MLB PKB

Baca juga: Di Sumba Barat Daya, Satgas Covid-19 Kembali Gelar Rahazia Masker, Beri Peringatan Keras Warga

Demikian disampaikan beberapa warga sekitar kawasan hutan  lindung Yawila yakni Agus dan Matius Malo,  warga Desa Ekapata dan  Markus Bili warga  Desa Dikkira, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya pekan lalu.

Menurut  ketiganya warga Desa  telah melaporkan kejadian itu ke UPT KPH Sumba Barat Daya. Namun belum mendapatkan respon positip. Akibatnya, pembabatan hutan makin tak  terkendali.

Warga juga menyurati  Dinas Kehutanan dan Lingkungan Provinsi NTT namun sampai saat ini belum mendapat respon pula. Baginya kawasan hutan lindung Yawila  berada di ketinggian yang curam sehingga sangat rawan terjadi longsor bila  hujan nanti.

Karena itu warga mendesak Kepala UPT KPH Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Marthen Bulu, S.Hut segera menangkap dan memproses hukum  oknun masyarakat yang melakukan  aksi perambaan kawasan hutan lindung Yawila  yang terus terjadi hingga sekarang.

Bila kondisi itu dibiarkan maka kawasan hutan lindung Yawila akan gundul dan  terancam longsor membahayakan warga sekitar.

Baca juga: Organisasi Kepemudaan Sumba Barat Daya Galang Dana Peduli Korban Banjir

Baca juga: Meski Diguyur Hujan, Perayaan Paskah di Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya Berjalan  Hikmat dan Damai

Kepala  UPT KPH Wilayah Sumba Barat Daya, Marthen Bulu, S.Hut yang hendak  dikonfirmasi wartawan  ke kantornya, Rabu 14 April 2021 siang sedang  tugas keluar. 

Selanjutnya mencoba mengkonfirmasi melalui pesan whatsApp  ke telepon selulernya,  Rabu 14 April 2021  siang, Kepala UPT KPH Wilayah Sumba Barat Daya, Marthen  Bulu, S Hut   meminta wartawan bertemu di kantornya, Senin 19 April 2021.

Pantauan di lokasi kejadian pembabatan kawasan hutan lindung Yawila, Rabu 14 April 2021 siang,  kawasan hutan Yawila yang dibabat berada pada lereng curam dan rawan longsor. Nampak terlihat sebuah pondok beratap seng  berdiri  dikawasan yang telah gundul itu. Nampak gundul disisi timur akibat pembalakan liar itu.

Untuk itu warga mendesak Kepala UPT KPH Wilayah Sumba Barat  Daya, Marthen Bulu, S Hut segera  bertindak tegas menghentikan aksi pembabatan kawasan hutan lindung Yawila  yang mulai berlangsunt sejak tahun 2019 hingga sekarang. Para pelaku harus diproses hukum demi mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum pula. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved