Kawasan Hutan Lindung Yawila, Sumba Barat Daya Terancam Punah
lahan persawahan kering akibat debit air berkurang juga sewaktu-waktu dapat saja terjadi longsor bila hujan besar tiba.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Kawasan Hutan Lindung Yawila, Sumba Barat Daya Terancam Punah
POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA--Kawasan hutan lindung Yawila di Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya terancam punah. Pasalnya aksi perambahan hutan oleh oknum masyarakat tak terkendali.
Akibatnya sekitar 50-an hektar kawasan hutan lindung tersebut gundul. Hal itu akan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar selain lahan persawahan kering akibat debit air berkurang juga sewaktu-waktu dapat saja terjadi longsor bila hujan besar tiba.
Masyarakat setempat beberapa kali menyurati kantor unit pelaksana teknis kesatuan pengelolaan hutan (UPT KPH) Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya di Kerobo, Tambolaka, SBD dan Dinas Kehutanan Propinsi NTT untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum masyarakat yang melakukan perusakan kawasan hutan lindung Yawila.
Sayangnya sampai saat ini belum mendapat respon sama sekali. Buktinya aksi penebangan pohon dalam kawasan hutan terus terjadi hingga sekarang. Kini, sekitar 50 ha kawasan hutan tersebut gundul.
Baca juga: Ketua DPC PKB Sumba Barat Daya Mengaku Belum Memperoleh Informasi MLB PKB
Baca juga: Di Sumba Barat Daya, Satgas Covid-19 Kembali Gelar Rahazia Masker, Beri Peringatan Keras Warga
Demikian disampaikan beberapa warga sekitar kawasan hutan lindung Yawila yakni Agus dan Matius Malo, warga Desa Ekapata dan Markus Bili warga Desa Dikkira, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya pekan lalu.
Menurut ketiganya warga Desa telah melaporkan kejadian itu ke UPT KPH Sumba Barat Daya. Namun belum mendapatkan respon positip. Akibatnya, pembabatan hutan makin tak terkendali.
Warga juga menyurati Dinas Kehutanan dan Lingkungan Provinsi NTT namun sampai saat ini belum mendapat respon pula. Baginya kawasan hutan lindung Yawila berada di ketinggian yang curam sehingga sangat rawan terjadi longsor bila hujan nanti.
Karena itu warga mendesak Kepala UPT KPH Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Marthen Bulu, S.Hut segera menangkap dan memproses hukum oknun masyarakat yang melakukan aksi perambaan kawasan hutan lindung Yawila yang terus terjadi hingga sekarang.
Bila kondisi itu dibiarkan maka kawasan hutan lindung Yawila akan gundul dan terancam longsor membahayakan warga sekitar.
Baca juga: Organisasi Kepemudaan Sumba Barat Daya Galang Dana Peduli Korban Banjir
Baca juga: Meski Diguyur Hujan, Perayaan Paskah di Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya Berjalan Hikmat dan Damai
Kepala UPT KPH Wilayah Sumba Barat Daya, Marthen Bulu, S.Hut yang hendak dikonfirmasi wartawan ke kantornya, Rabu 14 April 2021 siang sedang tugas keluar.
Selanjutnya mencoba mengkonfirmasi melalui pesan whatsApp ke telepon selulernya, Rabu 14 April 2021 siang, Kepala UPT KPH Wilayah Sumba Barat Daya, Marthen Bulu, S Hut meminta wartawan bertemu di kantornya, Senin 19 April 2021.
Pantauan di lokasi kejadian pembabatan kawasan hutan lindung Yawila, Rabu 14 April 2021 siang, kawasan hutan Yawila yang dibabat berada pada lereng curam dan rawan longsor. Nampak terlihat sebuah pondok beratap seng berdiri dikawasan yang telah gundul itu. Nampak gundul disisi timur akibat pembalakan liar itu.
Untuk itu warga mendesak Kepala UPT KPH Wilayah Sumba Barat Daya, Marthen Bulu, S Hut segera bertindak tegas menghentikan aksi pembabatan kawasan hutan lindung Yawila yang mulai berlangsunt sejak tahun 2019 hingga sekarang. Para pelaku harus diproses hukum demi mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum pula. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)