Kejari TTU dan Pemda Tanda Tangan Nota Kesepahaman

Kejari TTU dan Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara ( Pemda TTU) melakukan penandatanganan MoU

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Momen Penyerahan berita acara penandatanganan MoU dari Kajari TTU kepada Bupati TTU, Selasa, 13/04/2021. 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara ( Kejari TTU) dan Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara ( Pemda TTU) melakukan penandatanganan MoU ( Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman) di Aula Kejari TTU, Selasa, 13/04/2021.

Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Bupati TTU, Drs. Juandi David, Kejari TTU, Robert Jimi Lambila, Ketua DPRD TTU, Hendrikus Bana, Sekretaris Daerah TTU, Fransiskus Fay dan para kepala dinas lingkup pemda TTU.

Pasca melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, Kajari TTU, Robert Jimi Lambila, S. H., M. H, mengatakan, motivasi membangun kerja sama dengan Pemda TTU yakni bahwa kehadiran Kejaksaan dapat menjadi obyek yang memperlancar pembangunan.

"Bukan sebaliknya kita menghambat pembangunan. Tidak juga mengintervensi pembangunan," tambah Robert.

Baca juga: Bertambah 3 Orang, Pasien Positip Virus Corona Sumba Barat Jadi 20 Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Anggota Direktorat Lalu Lintas Serbu Sampah di Kota Kupang

Penandatanganan MoU bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara lingkup Pemda TTU.

Menurutnya, motivasi paling urgen dalam pendatanganam MoU adalah membangun TTU melalui visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, tanpa ada tindak pidana korupsi.

Dikatakan Robert, penandatanganan tersebut merupakan langkah awal yang baik. Ia menyampaikan bahwa, penandatanganan MoU tersebut berkaitan dengan kerja sama hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Tetapi tidak terkait dengan tindak pidana. Jadi artinya, bukan berarti tidak mengambil langkah hukum dalam bidang pidana dan lain-lain," jelasnya.

Baca juga: 62 Rumah di Kabupaten TTS Alami Rusak Berat Akibat Banjir

Baca juga: Prihatin Dengan Kondisi Warga, Kapolda NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Kejari TTU, tegas Robert, tetap akan menindaklanjuti persoalan hukum yang menjerat oknum pegawai yang mana melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara. Ia juga meminta dukungan pers untuk menindaklanjuti kerja sama yang telah dibangun dengan Pemda TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Berita Kejari TTU

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved