Bencana Alam NTT
Bencana Siklon Seroja NTT Tidak Perlu Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
Bencana Siklon Tropis Seroja yang menghantam sebagian besar wilayah Nusa Tenggara Timur pada awal April 2021
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Tak hanya itu, Presiden Jokowi sendiri hadir langsung dan melihat dari dekat lokasi bencana terparah di Pulau Adonara Kabupaten Flores dan Kabupaten Lembata pada Jumat, 9 April 2021. Presiden Jokowi juga menginstruksikan percepatan penanganan tanggap darurat dan pasca bencana kepada seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Menurut Viktor Laiskodat, tanpa status bencana nasional pun, perhatian presiden begitu besar terhadap NTT dengan berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari tanggap darurat sampai rencana pemulihan dan pembangunan kembali infrastruktur-infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Gubernur Viktor Laiskodat juga menyebut, jika pemerintah menerapkan bencana Siklon Tropis Seroja NTT sebagai bencana nasional maka hal tersebut akan mendorong negara-negara lain mengeluarkan travel warning untuk tidak berkunjung sementara ke NTT.Padahal, kata dia, saat ini NTT sedang memulihkan semua sarana prasarana pariwisata untuk mengantisipasi kedatangan wisatawan.
Status travel warning, kata Gubernur Viktor juga dapat berdampak pada asuransi wisatawan yang tidak dapat diklaim apabila terjadi hal buruk terhadap mereka.
"Perlu diingat bahwa jika negara lain mengeluarkan travel warning untuk tidak datang ke wilayah kita karena status bencana nasional, maka untuk memulihkan status itu dibutuhkan diplomasi antar negara yang tentu memakan waktu dan tidaklah mudah," tegas dia.
Karena itu, menurut Gubernur Viktor Laiskodat, pemerintah dan masyarakat NTT harus percaya diri dan menunjukkan kepada dunia bahwa mampu menangani masalah bencana tersebut.
"Inilah dua alasan utama kita tidak perlu meminta kepada pemerintah menetapkan bencana alam di NTT sebagai bencana nasional," ungkap mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu.
Minta Jadikan Bencana Nasional
Dua hari pasca puncak badai tropis Seroja yang menerjang Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Rote Ndao serta Kabupaten Sumba Timur, pimpinan DPRD NTT meminta pemerintah daerah melakukan kajian komprehensif agar dapat mendorong pemerintah pusat menetapkan kondisi bencana Siklon Tropis Seroja sebagai bencana nasional.
Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni dan Wakil Ketua Petrus Christian Mboeik memberi keterangan pers terkait hal itu di Kantor DPRD NTT, Rabu, 7 April 2021 siang. Emi Nomleni mengatakan, berdasarkan hasil rapat pimpinan, dewan mendorong pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan status tersebut.
"Bencana di NTT terjadi di seluruh wilayah. Kami ingin menyampaikan kepada pemerintah untuk mengkaji dan menelaah apakah dimungkinkan menjadi bencana nasional," ujar Ir. Emelia Nomleni.
Dewan, kata dia, juga meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kemungkinan ditetapkan sebagai bencana nasional.
Selain DPRD NTT, suara untuk mendesak pemerintah menetapkan bencana nasional juga disuarakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena.
Politisi Golkar itu meminta pemerintah menetapkan bencana Siklon Tropis Seroja sebagai bencana nasional karena telah menimbulkan kerusakan dengan skala luas.
Siklon Tropis Seroja
Bencana Alam NTT
bencana alam
Bencana Nasional
Gubernur NTT
Viktor Bungtilu Laiskodat
kupang 12 april
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Kanisius Jehola
berita kupang hari ini
Berita Kupang Terkini
Delapan Korban Belum Ditemukan, Warga Waimatan Akan Gelar Acara Adat 'Neteng Robek' |
![]() |
---|
Wakil Gubernur NTT Serahkan Bantuan bagi korban Bencana Siklon Tropis Seroja di Sabu Raijua |
![]() |
---|
Pemprov NTT Segera Desain Kebijakan Pembangunan Pasca Bencana |
![]() |
---|
Indahnya Toleransi di Posko Pengungsian Korban Bencana Adonara Flores Timur |
![]() |
---|
Baru Tujuh Kabupaten Mengirim Data Validasi Kerusakan Bencana Alam NTT ke BNPB |
![]() |
---|