Dinas P dan K Kabupaten Ende Himpun Dana BOS Miliarran Rupiah untuk Pelatihan Menulis Karya Ilmiah

menghimpun dana BOS untuk pelatihan menulis karya ilmiah tersebut. "Jangan e saya takut, jangan wawancara saya. Saya tidak mau jadi saksi

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
INFOKEMENDIKBUD.COM
Ilustrasi dana BOS 

3. Diharapkan kpd para peserta diklat utk melaporkan diri 1 hari sebelum pelaksanaan kegiatan dimaksud sesuai jadwal yang ada.

Demikian untuk maklum dan dilaksanakan sesuai petunjuk. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih' demikian kutipan surat tersebut.

Baca juga: Erik Rede Apresiasi Petani Sorgum Asal Kabupaten Ende Jaga Ketahanan Pangan 

Dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kabid SD Christ Nggala, kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, menerangkan Bimtek penulisan karya ilmiah tersebut dalam rangka meningkatkan kompetensi guru.

"Kita baru di tahap perencanaan, kita Gagas ini untuk memenuhi delapan standar pendidikan, salah satunya meningkatkan kompetensi guru. Kita menawarkan tidak mewajibkan. Ada tawaran dari media yang bermitra dengab Kementerian pendidikan dan Dinas Pendidikan NTT," ungkapnya.

Terkait surat yang ditujukan kepala sekolah terkait kegiatan tersebut, Christ menyebut itu hanya pesan whatsapp.

Menurutnya, dari 333 sekolah, ada 40 sekolah yang sudah anggarkan dana BOS untuk Pelatihan Menulis Karya Ilmiah tersebut. 

Salah satu kepala sekolah di Kota Ende, Sabtu 10 April 2021, yang juga minta namanya tidak disebutkan, mengatakan, pihaknya bukan baru menganggarkan, tapi sudah menyetor dana BOS ke Dinas P dan K untuk kegiatan tersebut.

Baca juga: Pasar Wolowona Kabupaten Ende Amburadul, Solusinya ?

"kwitansinya ada kok. Begitu terima dana BOS langsung potong sebesar tiga juta rupiah dari BPD langsung ke Dinas P dan K," ungkapnya.

Menurutnya, penyampaian terkait kegiatan tersebut, tidak melalui surat resmi, tetapi melalui sosialisasi Dinas P dan K Ende di sekolahnya. 

"Kalau surat yang beredar itu, saya tidak tau dan tidak penting untuk saya, karena kalau surat resmi mesti ada cap, ada tanda tangan," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved