Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
POS-KUPANG.COM - RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KUPANG TAHUN ANGGARAN 2020
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala Berkat dan Rahmat-Nya kepada kami sampai dengan saat ini, sehingga dengan segala dukungan dan doa dari berbagai pihak, kami dapat melaksanakan kewajiban Kepala Daerah dalam menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah menitipkan amanat, kepercayaan dan doa kepada kami dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Kupang.
Dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka dalam RLPPD ini akan disampaikan secara ringkas Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Hal ini dimaksudkan agar kita bersama dapat melihat dengan obyektif dan transparan semua persoalan maupun keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Kupang selama Tahun Anggaran 2020, yang secara ringkas dapat kami sampaikan sebagai berikut:

A. Profil Kabupaten Kupang
Kabupaten Kupang merupakan salah satu Kabupaten (Daerah Tingkat II/saat itu) dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dibentuk bersamaan dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur pada tanggal 9 Agustus 1958.
Dengan Luas Wilayah yang mencapai 5.298,13 Km² dan terdiri dari 24 Kecamatan, 160 Desa dan 17 Kelurahan, Penduduk Kabupaten Kupang Tahun 2020 berjumlah 381.661 Jiwa yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 193.809 Jiwa (50,78%) dan Perempuan sebanyak 187.852 Jiwa (49,22%), dengan Jumlah Penduduk terbesar berada di Kecamatan Kupang Timur yakni sebanyak 52.835 Jiwa (13,84%) dan terkecil di Kecamatan Amfoang Barat Daya yakni sebanyak 5.361 Jiwa (1,40%).
Untuk dapat menyelenggarakan Pemerintahan Daerah sebagaimana amanat ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, maka dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Kupang menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang terdiri dari 25 Dinas Daerah, 5 Badan Daerah, 2 Sekretariat dan 24 Kecamatan, dengan Jumlah PNS Tahun 2020 adalah sebannyak 10.656 PNS yang terdiri dari 4.948 PNS Laki-Laki dan 5.708 PNS Perempuan. Sementara untuk jenjang pendidikan, PNS Kabupaten Kupang didominasi oleh PNS dengan latar belakang pendidikan Sarjana (S1) yang mencapai 27,00% atau sebanyak 2.877 PNS.

B. Capaian Kinerja Makro
Capaian Kinerja Makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara umum. Capaian Kinerja Makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam Pembangunan Nasional, dengan Indikator Kinerja Makro yang meliputi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Kemiskinan, Angka Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Per Kapita dan Ketimpangan Pendapatan. Berdasarkan Indikator Kinerja Makro tersebut di atas, maka Capaian Kinerja Makro Kabupaten Kupang Tahun 2020 dapat disampaikan sebagai berikut:
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 65,03 atau mengalami perubahan sebesar 0,93% dibanding Tahun 2019 yang mencapain 64,43.
2. Angka Kemiskinan mencapai 94.940 Jiwa atau meningkat 3,18% dibanding Tahun 2019 yakni sebanyak 92.013 Jiwa;
3. Angka Pengangguran mencapai 9.794 Jiwa atau meningkat 33,87% dibanding Tahun 2019 yang mencapai 7.316 Jiwa;
4. Pertumbuhan Ekonomi mencapai 5,1% atau menurun 0,03% dibanding Tahun 2019 yang mencapai 5,13%;
5. Pendapatan Per Kapita adalah sebesar 8.271.705,0 atau meningkat 7,28% dibanding Tahun 2019 yang mencapai 7.710.444,0;