Pengakuan Dukun yang Rudapaksa Siswi Berulang-kali: Awalnya Tak Mau, Akhirnya Mau Tanpa Dipaksa

Bermodalkan keris, minyak, batu akik hingga kalung sebagai media, sang dukun gadungan asal Kabupaten Kendal inipun berhasil meyakinkan korban agar mau

Editor: John Taena
istimewa
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo Mengintrogasi Dukun gadungan yang merudapaksa pelajar putri 16 tahun berkali-kali 

POS-KUPANG.COM - FM alias Bayu atau Wongso (40), warga kabupaten Kendal yang berulang kali merudapaksa seorang siswi 16 tahun ini memberikan pengakuannya.

Bermodalkan keris, minyak, batu akik hingga kalung sebagai media, sang dukun gadungan asal Kabupaten Kendal inipun berhasil meyakinkan korban agar mau diajak berhubungan suami istri.

Korban pun diminta tiduran untuk dilakukan ritual agar sang pacar kembali dekat dengannya.

"Ya keris, minyak dan lain-lain sebagai media saja, iming-iming agar korban yakin," tuturnya, Rabu (7/4/2021).

Dalam ritual pertamanya, tersangka yang berstatus duda itu mengaku tertarik dengan korban.

Baca juga: Gadis Belia Ini Kalah Tenaga, Meronta Depan Pintu, Dirudapaksa Teman Bertamu ke Rumah, Kronologis

Hingga akhirnya, korban dilakukan tindakan asusila di rumah praktek perdukunannya.

"Awalnya korban menolak, ya berusaha dirayu agar korban mendapatkan apa yang diinginkan, akhirnya mau," kata Bayu.

Tak hanya sekali, tindakan tidak senonoh itu dilakukan berulangkali.

Dengan dalih, tersangka meminta korban agar rutin datang ke tempatnya untuk menjalankan ritual itu sembari mengancam akan menyantetnya.

Hingga akhirnya, korban pun melapor kepada kepolisian dengan kasus pencabulan.

"Tidak ada paksaan. Awalnya tidak mau, tetapi akhirnya mau," akunya.

Baca juga: Asmara Tak Direstui, Pria 32 Tahun Nekad Bawa Kabur dan Rudapaksa Siswi SMP,Nasibnya berakhir di Bui

Kejadian Sebelumnya

Aksi rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Diketahui korbannya merupakan pelajar putri yang masih berusia 16 tahun berinisial OI.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved