Bencana Alam NTT
Kota Kupang Resmi Tetapkan Status Darurat Bencana 14 Hari Ke Depan
Kota Kupang Resmi Tetapkan Status Darurat Bencana 14 Hari Ke Depan Pemerintah Kota Kupang resmi menetapkan status Darurat Bencana selama 14 hari ke de
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Kota Kupang Resmi Tetapkan Status Darurat Bencana 14 Hari Ke Depan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Pemerintah Kota Kupang resmi menetapkan status Darurat Bencana selama 14 hari ke depan.
Status ini resmi ditetapkan Pemerintah Kota Kupang dalam rapat bersama pimpinan OPD terkait, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensi Funay, didampingi Asisten III, Yanuar Dally, bersama Kepala Pelaksana BPBD, Jemmi Didok, Kepala Dinas Kesehatan, drg Retnowati, Kepala Dinas Sosial, Lodowik Djungu Lape, Kabag Protokol Ernest Ludji, Kabag Hukum, Kabag SDA dan jajaran terkait lainnya.
Fahrensi menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang resmi menetapkan status siaga darurat, untuk bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Menurut Dia, anggaran BTT ini digunakan untuk memberikan bantuan kepada para korban bencana, berupa logistik , terpal dan lainnya. Sementara untuk bantuan bahan bangunan, dan material bangunan seperti seng, semen dan lainnya, pemerintah kota kupang akan mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca juga: Pasca Badai Siklon Tropis Seroja, Pelayanan RSUD SK Lerik Belum Maksimal
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Kupang, Jemmi Didok mengatakan, jumlah masyarakat korban bencana sebanyak 6.320 jiwa, dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.264 KK.
"Sementara keluarga yang sementara mengungsi di beberapa titik sebanyak 803 orang. Dan yang meninggal satu orang di kelurahan Bakunase II, dan 7 orang luka berat," ujarnya.
Baca juga: Isu Tsunami, Ratusan Warga Pasir Panjang Kota Kupang Mengungsi ke Bukit, Kaki Terluka Tertusuk Duri
Jemmi katakan, jumlah rumah yang rusak akibat bencana sebanyak 1.264 rumah. Perkiraan estimasi kerugian yang dialami sebanyak Rp 47 miliar lebih.
Dia menjelaskan, rapat yang dipimpin langsung oleh sekretaris daerah, resmi menetapkan status siaga darurat di kota kupang, untuk menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga atau (BTT), sebesar Rp 5 miliar.
"Jadi anggaran BTT ini akan digunakan untuk penanganan pengungsi, penanganan angin kencang, longsor dan lainnya. Prinsipnya digunakan untuk membantu manusia atau kebutuhan dasar logistik, selimut, tikar dan lainnya," kata dia *)

