Sidang Kasus Watodiri di PN Lembata Diwarnai Aksi Protes Keluarga Terdakwa, Ini Alasannya

agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa berjalan lancar dan aman.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Sidang kasus dugaan pembunuhan Kanisius Tupen, warga desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape di Pengadilan Negeri (PN) Lembata diwarnai aksi protes keluarga para terdakwa, Rabu 31 Maret 2021. Tampak para keluarga terdakwa sedang berada di depan Pengadilan Negeri Lembata. 

Sidang Kasus Watodiri di PN Lembata Diwarnai Aksi Protes Keluarga Terdakwa, Ini Alasannya

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Sidang kasus dugaan pembunuhan Kanisius Tupen, warga desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape di Pengadilan Negeri (PN) Lembata diwarnai aksi protes keluarga para terdakwa, Rabu 31 Maret 2021.

Proses persidangan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa berjalan lancar dan aman. Namun, aksi protes dari keluarga terdakwa terjadi usai persidangan.

Keluarga merasa tidak puas karena melihat ada penyidik Polres Lembata yang terus mengawal Matheus Lengari, salah satu terdakwa yang juga dijadikan saksi mahkota, sampai di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Lembata. 

Yosep Deke, perwakilan keluarga, berujar sidang tersebut memang selalu dikawal aparat Polres Lembata, tetapi dia dan keluarga lainnya dari desa Watodiri tersebut, merasa ada yang janggal bila ada oknum penyidik Polres Lembata lagi yang terus mengawal pergerakan Matheus Lengari sampai di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Lembata.

Baca juga: Di Kabupaten Lembata NTT, Hadakewa Night Paradise Mampu Datangkan Jutaan Rupiah ke Desa Hadakewa

Baca juga: Puskesmas Keliling Dinkes Kabupaten Lembata Sampai Pelosok Desa dan Pasar Rakyat

Pantauan Pos Kupang, aksi protes ini berlangsung di sebelah timur ruang sidang utama, di dekat ruangan tahanan PN Lembata.

Keluarga yang terdiri dari ibu-ibu dan bapak-bapak, berteriak-teriak memprotes hal itu hingga para terdakwa masuk ke dalam mobil tahanan kejaksaan dan meninggalkan lokasi pengadilan.

"Ada apa ini sebenarnya. Kenapa harus penyidik Polres lagi yang kawal bapak Matheus Lengari, apalagi sampai di ruang tahanan pengadilan," ujar Yos Deke kesal.

Tak puas sampai di situ, Yos Deke, anak kandung korban yakni Ignasius Demon dan sejumlah keluarga menuju Kantor Kejaksaan Negeri Lembata, yang terletak di depan PN Lembata. Mereka juga menyampaikan ketidakpuasan tersebut kepada jaksa di Kejari Lembata.

Baca juga: Panji El Tari Akan Tiba di Kabupaten Lembata dan Diarak Masuk Gelora 99

Baca juga: Berkas Dugaan Pembunuhan di Desa Watodiri Kabupaten Lembata Dilimpahkan ke Kejaksaan

Aksi protes ini berlangsung hampir sejam mulai dari luar pengadilan sampai di Kantor Kejari Lembata dan dikawal ketat aparat Polres Lembata. 

Dihubungi terpisah, Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen menjelaskan pihak kepolisian melaksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap para terdakwa selama persidangan berdasarkan permintaan pengawalan dan pengamanan dari Kejaksaan Negeri Lembata. 

"Anggota Polres Lembata yang melaksanakan pengamanan dan pengawalan sidang kasus Watodiri semua sudah sesuai dengan surat perintah yang saya keluarkan," tegas Kapolres Yoce.

Baca juga: Perda Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Lembata Dinilai Cacat Prosedural

Oleh sebab itu, semua proses pengawalan dan pengamanan di pengadilan sudah sesuai dengan surat perintah Kapolres Lembata.

Sidang Dilanjutkan Pekan Depan

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved