Pejabat Ini Orang Kepercayaan Ahok Tapi Dicopot Anies Baswedan Karena Terlibat Kasus Seksual, Siapa?

Oknum pejabat ini merupakan orang kepercayaan Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.com
Blessmiyanda, Kepala BPPBJ DKI dalam tiga jaman kepemimpinan, dipuji semasa Ahok, didemosi semasa Djarot Saiful Hidayat dan didepak Anies Baswedan. (Ivany Atina Arbi) 

Akan Lapor Dewan Pers

Sementara itu, sebelumnya, Kepala BPPBJ DKI non-aktif, Blessmiyanda, menyebut akan melapor ke Dewan Pers menyangkut pemberitaan oleh salah satu media online tentang pelecehan yang disebut dilakukan oleh dirinya sehingga membuatnya dinonaktifkan.

"Kasus ini belum jelas. Pihak inspektorat saja belum mau bicara gamblang. Kalau memang inspektorat lakukan konferensi pers tentang kasus ini lalu diberitakan ya tidak apa-apa. Ini kan belum," kata Blessmiyanda ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (25/3/2021) malam.

Menurut Bless, isu pelecehan seksual yang awalnya ditulis oleh salah satu media online itu cenderung mencemarkan nama baiknya padahal kasusnya saja belum jelas.

"Bagaimana kalau nanti kemudian saya tidak bersalah. Sekarang saya merasa sedang terkena trial by the press," ujar Bless.

Apa lagi, kata Bless, sumber yang dipakai media tersebut yang pertama kali memberitakan isu pelecehan itu adalah sumber anonim.

Bless mengaku ingin tahu apakah sumber anonimnya itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.

"Kalau sumbernya jelas, misalnya inspektorat yang bicara, pasti saya juga tidak akan mempermasalahkannya," ujar Bless.

Berikutnya Bless mengaku akan melaporkan ke Dewan Pers agar apa yang ia keluhkan diperiksa di sana.

"Dewan Pers kan memang yang punya wewenang untuk menilai. Jadi ini bukan ancaman untuk media. Sebagai orang yang merasa dirugikan dengan pemberitaan itu, saya ingin agar dewan pers memeriksa soal ada pelanggaran kode etik atau tidak," ujar Bless.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, mempersilahkan jika seseorang yang merasa dirugikan terhadap pemberitaan media untuk melaporkannya ke Dewan Pers.

"Kalau merasa dirugikan silahkan saja berkirim surat ke Dewan Pers dan nanti pasti akan diklarifikasi," ujar Hendry ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (25/3/2021).

"Kalau nanti komplainnya tentang sumber anonim ya boleh saja. Karena jaman sekarang itu sebenarnya ngga ada sumber anonim. Ya artinya kenapa harus anonim, apa yang ditakutkan," ujar Hendry.

Lebih lanjut, Hendry mengatakan bahwa sumber anonim boleh jika masalahnya membahayakan jiwa.

"Kalau itu masalah pekerjaan kenapa dia takut. Kenapa harus anonim? Cari dong sumber lain yang berani disebut namanya," kata Hendry.

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dihentikan sementara dari jabatannya sejak Jumat (19/3/2021) lalu.
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dihentikan sementara dari jabatannya sejak Jumat (19/3/2021) lalu. (Warta Kota.com)
Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved