Pejabat Ini Orang Kepercayaan Ahok Tapi Dicopot Anies Baswedan Karena Terlibat Kasus Seksual, Siapa?

Oknum pejabat ini merupakan orang kepercayaan Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.com
Blessmiyanda, Kepala BPPBJ DKI dalam tiga jaman kepemimpinan, dipuji semasa Ahok, didemosi semasa Djarot Saiful Hidayat dan didepak Anies Baswedan. (Ivany Atina Arbi) 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Oknum pejabat ini merupakan orang kepercayaan Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun pekan lalu, tepatnya hari Jumat, 19 Maret 2021, pejabat yang satu ini terpaksa dicopot Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan karena masalah amoral.

Anak buah Ahok itu dilengserkan dari jabatannya, karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Oknum itu terjerat kasus perselingkuhan dan masalahnya terbongkar setelah dilaporkan wanita ini.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membenarkan adanya kabar mengenai pencopotan Blessmiyanda dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) DKI Jakarta.

Baca juga: Promo Terbaru Hypermart Hari Ini Hingga 1 April 2021, 2 So Klin Deterjen Rp 26 Ribuan, Apel Murah

Baca juga: UPDATE Kode Reedem FF Selasa 30 Maret 2021, Rebut Skin Senjata & Skin Karakter di Free Fire

Mantan Mendikbud itu mengungkapkan bahwa Blessmiyanda dicopot karena masalah perselingkuhan dengan perempuan lain.

“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” kata Anies berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin 29 Maret 2021.

Anies mengatakan, Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya sejak Jumat 19 Maret 2021 atau sehari setelah menerima dua pengaduan tentang kasus yang dilakukan Blessmiyanda.

Meski demikian, Anies Baswedan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan pejabat tersebut.

“Posisi kami jelas, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Anies Baswedan.

Untuk sementara waktu, Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan juga memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagi prioritas utama.

Kata dia, pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan.

Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A,” terangnya.

“Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved