Catut Nama Pemprov NTT Nadia Riwu Kaho Diminta Agar Mengklarifikasi Dugaan Penipuan

Catut Nama Pemprov NTT Nadia Riwu Kaho Diminta Agar Mengklarifikasi Dugaan Penipuan

Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Juru bicara Humas Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dugaan penipuan yang dilakukan oleh runner up Putri Indonesia asal NTT, Nadia Riwu Kaho bersama ibunya Rosca Leonita Riwu Kaho menjadi bola panas yang bergulir ditengah publik termkasud Pemprov NTT. Para korban pun mengaku dirugikan ratusan juta rupiah.

Melalui Juru bicara Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu, dikatakan agar sang Miss asal NTT itu dapat lebih proaktif dan mendatangi pemrov NTT untuk mengklarifikasi dugaan penipuan tersebut.

Permintaan ini, bukan tanpa alasan, Nadia Riwu Kaho dan ibu kandungnya, Rosca Riwu Kaho diduga melakukan penipuan dengan mencatutkan nama Pemprov NTT sebagai pemberi hadiah berupa sebuah mobil Suzuki Ignis.

Jelamu juga mengakui, belum mendengar adanya informasi terkait dengan pemberian hadiah tersebut. Dan pihaknya akan melakukan kajian untuk mengetahui secara lebih jelas terkait masalah tersebut.

Baca juga: Catut Nama RCTI dan Pemprov NTT, Miss Indonesia Nadia Riwu Kaho & Ibunya Diduga Tipu Ratusan Juta

Baca juga: Nadia Riwu Kaho Sambangi Lapas Perempuan Klas II B Kupang dan Panti Asuhan Sonaf Maneka

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Industri Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Jhony Rohi.

Menurutnya, pihaknya tidak tahu terkait hadiah yang disampaikan oleh Nadia dan ibunya tersebut.

"Saya tidak tahu. Saya bertugas sebagai Kabid sudah delapan bulan, tetapi saya tidak tahu apakah ada hadiah atau tidak," ungkap Jhony Rohi.

Baca juga: Nadia Riwu Kaho: Saya Bercerita kepada Tuhan

Baca juga: Miss Indonesia NTT Nadia Riwu Kaho Raih Runner Up 2 Miss Indonesia 2020

Dalam menjalankan aksinya, Nadia dan ibunya Rosca Leonita Riwu Kaho sempat mengaku mendapat hadiah satu unit mobil Suzuki Ignis dari pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut anak dan ibu kandung sebagai terduga pelaku itu, hadiah akan dilelang ke masyarakat dengan harga murah dan meminta masyarakat untuk menyetorkan sejumlah uang agar bisa menerima hadiah yang dilelang tersebut.

Sebelumnya Nadia Riwu Kaho dan Rosca Leonita diduga melakukan tindak penipuan terhadap sejumlah korban, yakni Yuliana Hipa, Ester Doko dan Margareta Fernandez dengan modus undian mobil dan sepeda motor berharga murah.

Yuliana Hipa yang merupakan salah satu korban mengakui kalau Rosca Laonita pernah menawarkan sebuah mobil Ignis ke suaminya Pius De Jesus Dacosta dengan harga Rp45 Juta.

"Dia mau jual mobil Ignis seharga Rp 45 Juta, karena anaknya mendapatkan hadiah undian dari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur," ujar Yuliana Hipa kepada wartawan, Jumat 26 Maret 2021.

Tanpa melihat kondisi mobil, Suami Yuliana langsung menyetujui tawaran tersebut, dengan menyuruh isterinya melakukan transaksi sejumlah uang demi menebus mobil tersebut.

"Transaksi pertama Rp9 Juta pada tanggal 6 Januari 2021. Karena katanya mobilnya sudah dikirim dan berada di Gudang PT. Sindo Expres Bolok," jelasnya.

Setelah itu, Rosca Leonita kembali meminta uang sejumlah Rp5 Juta sebagai biaya administrasi balik nama kendaraan, sebelum diserahkan kepada korban.

"Jadi saya kirim lagi Rp5 Juta, karena kita percaya anaknya Nadia adalah Miss Indonesia, jadi tidak mungkin mereka tipu kita," ujarnya.

Ketika korban menanyakan jadwal pengambilan mobil, pelaku kembali beralasan kalau anaknya Nadia lagi ke Jakarta, sehingga kendaraan belum bisa diambil.

"Dia bilang Nadia lagi job ke Jakarta. Kalau mau ambil barang harus ada persetujuan dan tanda tangan dari Nadia," ujarnya kepada wartawan.

Bahkan pelaku kembali meminta uang sejumlah Rp5 Juta dari korban, untuk digunakan sebagai uang transportasi anaknya Nadia dari Jakarta ke Kota Kupang.

"Setelah Nadia tiba di Kupang, dan terakhir saya konfirmasi, pelaku beralasan sedang terpapar Covid-19. Dia berjanji akan kembalikan uang saya pada Sabtu 27 Maret 2021 jam 3 sore" jelasnya.

Dia juga mengaku pernah sekali mengirimkan uang sebesar Rp25 Juta kepada Rosca Leonita melalui rekening Nadia.

Atas peristiwa itu, Yuliana mengalami kerugian sebesar Rp80 Juta. Uangnya raib ditipu Nadia dan Rosca Leonita, dengan modus penjualan mobil murah tersebut.

"Semua bukti ada. Mulai suami saya kirim ke rekening atas nama Rosca Leonita, maupun saya sendiri kirim. Dan juga sudah sebanyak empat kali saya kirim ke rekening atas nama Nadia," tandasnya.

Sementara korban lainnya, Ester Doko menyampaikan dia ditipu pelaku Rosca Leonita sebanyak Rp 61 Juta, termasuk uang milik orang lain yang juga merupakan korban penipuan dari pelaku.

"Dari Rp 61 Juta, saya punya hanya Rp 2,2 Juta. Sisanya uang milik korban lain, yang juga ditipu oleh pelaku yang merupakan mama kandung Nadia ini," ungkap Ester.

Dia menjelaskan, Rosca juga melakukan penipuan dengan mencatut nama statiun televisi RCTI dan mengaku menjual kendaraan dari hadiah yang tidak diambil oleh pemenang.

Sehingga RCTI melakukan pelelangan kembali dengan harga murah dan bekerja sama dengan Nadia Riwu Kaho untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Pada hari Selasa dia janji mau serahkan semua barang. Tetapi dia alasan lagi bahwa tim dari Jakarta ada singgah di Bali untuk penyerahan kendaraan dan shooting bersama RCTI" ucap Ester.

Hingga terbongkarnya tipu musliat Rosca Leonita Riwu Kaho, sampai saat ini tidak ada satu barang pun yang dikirim kepada para korban.

Pengakuan korban, dari total Rp61 Juta, Rosca telah mengembalikan Rp50,5 Juta. Sedangkan sisanya Rosca berjanji akan mengembalikannya pada Sabtu 27 Maret 2021.

Senada dengan korban lainnya, Margaretha Fernandez juga mengeluhkan uangnya sebesar Rp 5,5 Juta raib ditipu oleh pelaku untuk membeli sepeda motor bermerek Scoopy.

"Awalnya kita percaya, karena Rosca merupakan mama kandung dari Nadia. Sehingga tidak mungkin merusak nama baiknya dengan cara penipuan seperti ini" ungkapnya.

Margaretha menjelaskan, pada saat melakukan transaksi sebesar Rp 3,5 Juta sebagai DP awal motor, dia mengirimkan uang tersebut ke nomor rekening atas nama Nadia Riwu Kaho.

"Tanggal 26 Februari 2021 malam, saya kirim DP motor sebsar Rp 3,5 juta ke rekeningnya Nadia Riwu Kaho" jelasnya.

Setelah melakukan transaksi, keesokan harinya Margaretha sempat bertemu dengan Rosca di rumah miliknya, dekat Pasar Inpres Naikoten, bersama kedua kawannya.

"Rosca mengatakan hari senin atau selasa sudah bisa ambil motor. Tetapi dia minta saya mengirimkan lagi uang sebesar Rp 2 Juta untuk membantu pembuatan BPKB milik Ester. Akhirnya saya kirim" tandasnya.

Dari total Rp 5,5 Juta uang milik Margaretha, Rosca telah mengembalikan Rp 3 Juta. Sisanya Rosca berjanji akan melunasinya pada Sabtu 27 Maret 2021.

Sementara ibu Nadia, Rosca Leonita Riwu Kaho yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu di kampus UPG Kupang, mengakui perbuatannya. Ia mengaku terlilit utang hingga memaksanya berbuat demikian.

"Untuk bayar utang semua. Saya mengaku salah dan janji akan melunasi" katanya.

Meski ada bukti jelas keterlibatan anaknya Nadia Riwu Kore, namun ia meminta media tidak perlu menyebut nama Nadia.

"Tolong jangan libatkan Nadia. Dia masih punya masa depan dan meniti karier" harapnya.

Ia mengatakan akibat perbuatannya, suaminya kini sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Kupang.

"Sudah sidang dua kali di pengadilan, belum ada putusan" tutupnya.

Agar diketahui, selain mencatut nama Pemprov NTT, Nadia dan ibunya juga mencatut salah satu stasiun televisi RCTI sebagai pihak yang memberi hadiah. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Berita Nadia Riwu Kaho

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved