Catut Nama Pemprov NTT Nadia Riwu Kaho Diminta Agar Mengklarifikasi Dugaan Penipuan

Catut Nama Pemprov NTT Nadia Riwu Kaho Diminta Agar Mengklarifikasi Dugaan Penipuan

Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Juru bicara Humas Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dugaan penipuan yang dilakukan oleh runner up Putri Indonesia asal NTT, Nadia Riwu Kaho bersama ibunya Rosca Leonita Riwu Kaho menjadi bola panas yang bergulir ditengah publik termkasud Pemprov NTT. Para korban pun mengaku dirugikan ratusan juta rupiah.

Melalui Juru bicara Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu, dikatakan agar sang Miss asal NTT itu dapat lebih proaktif dan mendatangi pemrov NTT untuk mengklarifikasi dugaan penipuan tersebut.

Permintaan ini, bukan tanpa alasan, Nadia Riwu Kaho dan ibu kandungnya, Rosca Riwu Kaho diduga melakukan penipuan dengan mencatutkan nama Pemprov NTT sebagai pemberi hadiah berupa sebuah mobil Suzuki Ignis.

Jelamu juga mengakui, belum mendengar adanya informasi terkait dengan pemberian hadiah tersebut. Dan pihaknya akan melakukan kajian untuk mengetahui secara lebih jelas terkait masalah tersebut.

Baca juga: Catut Nama RCTI dan Pemprov NTT, Miss Indonesia Nadia Riwu Kaho & Ibunya Diduga Tipu Ratusan Juta

Baca juga: Nadia Riwu Kaho Sambangi Lapas Perempuan Klas II B Kupang dan Panti Asuhan Sonaf Maneka

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Industri Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Jhony Rohi.

Menurutnya, pihaknya tidak tahu terkait hadiah yang disampaikan oleh Nadia dan ibunya tersebut.

"Saya tidak tahu. Saya bertugas sebagai Kabid sudah delapan bulan, tetapi saya tidak tahu apakah ada hadiah atau tidak," ungkap Jhony Rohi.

Baca juga: Nadia Riwu Kaho: Saya Bercerita kepada Tuhan

Baca juga: Miss Indonesia NTT Nadia Riwu Kaho Raih Runner Up 2 Miss Indonesia 2020

Dalam menjalankan aksinya, Nadia dan ibunya Rosca Leonita Riwu Kaho sempat mengaku mendapat hadiah satu unit mobil Suzuki Ignis dari pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut anak dan ibu kandung sebagai terduga pelaku itu, hadiah akan dilelang ke masyarakat dengan harga murah dan meminta masyarakat untuk menyetorkan sejumlah uang agar bisa menerima hadiah yang dilelang tersebut.

Sebelumnya Nadia Riwu Kaho dan Rosca Leonita diduga melakukan tindak penipuan terhadap sejumlah korban, yakni Yuliana Hipa, Ester Doko dan Margareta Fernandez dengan modus undian mobil dan sepeda motor berharga murah.

Yuliana Hipa yang merupakan salah satu korban mengakui kalau Rosca Laonita pernah menawarkan sebuah mobil Ignis ke suaminya Pius De Jesus Dacosta dengan harga Rp45 Juta.

"Dia mau jual mobil Ignis seharga Rp 45 Juta, karena anaknya mendapatkan hadiah undian dari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur," ujar Yuliana Hipa kepada wartawan, Jumat 26 Maret 2021.

Tanpa melihat kondisi mobil, Suami Yuliana langsung menyetujui tawaran tersebut, dengan menyuruh isterinya melakukan transaksi sejumlah uang demi menebus mobil tersebut.

"Transaksi pertama Rp9 Juta pada tanggal 6 Januari 2021. Karena katanya mobilnya sudah dikirim dan berada di Gudang PT. Sindo Expres Bolok," jelasnya.

Setelah itu, Rosca Leonita kembali meminta uang sejumlah Rp5 Juta sebagai biaya administrasi balik nama kendaraan, sebelum diserahkan kepada korban.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved