Habib Rizieq Shihab Ungkit Ahok Penista, Gugat Kasus Raffi Ahmad hingga Sean Gelael, Singgung Jokowi

Membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Habib Rizieq Shihab juga menyebut nama Raffi Ahmad dan Sean Gelael, hingga Presiden J

Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.com
Habib Rizieq Shihab Sebut Ahok Penista, Gugat Kasus Raffi Ahmad hingga Sean Gelael, Singgung Jokowi 

Rizieq Shihab Sebut Ahok Penista, Gugat Kasus Raffi Ahmad hingga Sean Gelael, Singgung Jokowi

POS-KUPANG.COM  - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyinggung nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Sidang lanjutan kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Jumat (26/3/2021).

Membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Habib Rizieq Shihab juga menyebut nama Raffi Ahmad dan Sean Gelael, hingga Presiden Jokowi.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau keberatan terdakwa Rizieq Shihab atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Seperti tertuang dalam eksepsi sebanyak 21 halaman, pihak Rizieq merasa dakwaan JPU adalah tuduhan keji.

Baca juga: Polisi Temukan Sajam di Dalam Mobil Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Pemiliknya Langsung Ditangkap, Siapa?

Baca juga: Dikawal Ekstra Ketat, Rizieq Shihab Tersenyum Saat Menoleh ke Arah Simpatisan di PN Jakarta Timur

"Sebagai pendahuluan, saya terlebih dahulu menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dakwaan JPU yang penuh dengan fitnah dan tuduhan keji terhadap saya dan para sahabat saya dari panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan," kata Rizieq pada eksepsinya sebagaimana dikutip dari diterima Kompas.com.

Rizieq merasa bahwa pihak kepolisian dan kejaksaan begitu sigap mengusut kasusnya.

Ia bersikeras bahwa pihaknya dan panitia Maulid Nabi telah mengaku salah menyebabkan kerumunan massa sehingga tidak sengaja melanggar protokol kesehatan.

Rizieq juga menekankan, karena bersalah, pihaknya telah membayar denda sebesar Rp 50 juta.

"Saya bersama panitia Maulid mengaku salah dan memohon maaf secara terbuka kepada segenap masyarakat, serta membayar denda sebesar Rp 50.000.000,-, sekaligus membatalkan semua rencana kunjungan silaturrahim ke daerah di seluruh Indonesia yang berpotensi terjadi kerumunan sampai pademi berakhir," lanjutnya.

Tak hanya itu, Rizieq mempertanyakan sejumlah kasus pelanggaran prokes yang tidak diselesaikan.

Karena, menurutnya, pelanggar adalah orang-orang dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ada lima kasus yang Rizieq singgung dalam eksepsinya.

Baca juga: Fakta-Fakta Sidang Rizieq Shihab Hari Ini: Situasi Memanas, Pria Bawa Sajam Ditangkap Polisi

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Terlibat Saling Dorong dengan Polisi, Sejumlah Oknum Diamankan

Salah satunya adalah dugaan pelanggaran prokes selebriti Raffi Ahmad dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di pesta keluarga pembalap Sean Gelael di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021).

"Sahabat Jokowi yaitu Ahok si narapidana penista Al-Quran bersama artis Raffi Ahmad gelar kerumunan usai menghadiri pesta mewah ulang tahun pengusaha dan pembalap Sean Gelael pada tanggal 13 Januari 2021," singgung Rizieq.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved