Breaking News

Tak Searah Megawati Soekarnoputri, Viktor Laiskodat Bilang Begini, Orang NTT Butuh Jokowi 3 Periode

Tak searah dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Viktor Laiskodat mengatakan, masyarakat NTT butuh Presiden Jokowi 3 periode.

Editor: Frans Krowin
DOK HUMAS SETDA NTT
Presiden RI Jokowi saat berkunjung ke Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis 1 Oktober 2020. Presiden Jokowi didampingi Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Forkopimda. 

Di antaranya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Mantan Gubernur NTB TGB Zainul Majdi dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Selain Konvensi, Partai Nasdem juga membuka koalisi dengan partai lain dalam rangka Pilpres 2024 karena syarat ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen.

Perimbangan nama nama tokoh itu diambil Nasdem berdasarkan elektabilitasnya.

Nasdem juga akan melibatkan beberapa lembaga riset agar pilihan kandidat Capres dari NasDem menjadi keputusan yang objektif.

Tanggapan Jokowi Soal 3 Periode

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tak membuat kegaduhan baru terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Menurut dia, saat ini pemerintah fokus pada penanganan pandemi virus corona.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Jokowi menyebut, ia telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah.

Ia pun mengaku tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," ujar Jokowi.

Kepala Negara memastikan bahwa ia bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden maksimal 2 periode.

"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata dia.

Isu tentang perpanjangan jabatan presiden 3 periode kembali berembus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved