Tak Searah Megawati Soekarnoputri, Viktor Laiskodat Bilang Begini, Orang NTT Butuh Jokowi 3 Periode

Tak searah dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Viktor Laiskodat mengatakan, masyarakat NTT butuh Presiden Jokowi 3 periode.

Editor: Frans Krowin
DOK HUMAS SETDA NTT
Presiden RI Jokowi saat berkunjung ke Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis 1 Oktober 2020. Presiden Jokowi didampingi Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Forkopimda. 

Tak Searah Megawati Soekarnoputri, Viktor Laiskodat Bilang Begini, Orang NTT Butuh Jokowi 3 Periode  

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tak searah dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Viktor Laiskodat mengatakan, masyarakat NTT butuh Presiden Jokowi 3 periode.

Pernyataan Viktor Laiskodat yang juga Gubernur NTT itu mengemuka, saat meninjau Bendungan Rotiklot di Kabupaten Belu, Provinsi NTT, Rabu 24 Maret 2021. 

Viktor Laiskodat  mengatakan, masyarakat Nusa Tenggara Timur memang punya harapan seperti itu, bahwa Presiden Jokowi melanjutkan kepemimpinan untuk periode ketiga.

"Setelah berkeliling di seluruh Provinsi NTT dan melihat perhatian dan kecintaan Bapak Presiden Joko Widodo melalui berbagai pembangunan khususnya bendungan-bendungan besar di NTT, sampailah pada satu aspirasi yaitu masyarakat NTT menginginkan Bapak Joko Widodo maju lagi menjadi Presiden Republik Indonesia periode ketiga," kata Gubernur Viktor Laiskodat.

"Tentu aspirasi ini harus diselaraskan dengan konstitusi. Tetapi ini murni keinginan masyarakat NTT," tambah Gubernur Viktor Laiskodat.

Gubernur Viktor Laiskodat juga menyebutkan bahwa, jika aspirasi masyarakat NTT ini berbenturan dengan konstitusi, maka masyarakat mengharapkan Jokowi menunjuk figur yang memiliki cinta dan perhatian untuk NTT sama seperti yang dilakukan Presiden Jokowi selama ini.

"Kalau aspirasi dan kehendak masyarakat ini berlawanan dengan konstitusi dan Bapak Jokowi tidak bisa calon Presiden lagi di periode ketiga, maka warga NTT minta agar Bapak Jokowi menunjuk salah satu sosok yang hampir sama dengan Bapak Jokowi untuk kita dukung," ujar mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu.

Sebelumnya, wacana presiden tiga periode itu dihembuskan politisi senior, Amien Rais.

Mantan ketua PAN itu menyebut ada skenario untuk mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 agar masa jabatan presiden bisa bertambah dari 2 periode menjadi 3 periode.

Wacana itu kemudian bergelinding dan disuarakan secara konsisten oleh politisi Gerindra Arif Puyuono dalam berbagai kesempatan.

Terbaru, terhadap wacana presiden 3 periode itu juga direspon Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam pidato peluncuran buku secara virtual, Rabu 24 Maret 2021.

Megawati menduga ada yang menciptakan isu itu. Menurutnya, orang yang menyampaikan hal itu adalah orang yang menginginkan jabatan tiga periode.

Masa jabatan presiden telah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 setelah amandemen yang berbunyi "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Megawati Soekarnoputri bersama Gus Miftah dipastikan hadir memeriahkan perayaan Hari Lahir ke-95 NU, Minggu (31/1/2021). Foto dok: Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Megawati Soekarnoputri memberikan paparan dalam kegiatan Internalisasi dan Pembumian Pancasila; Penguatan Wawasan Kebangsaan di Lingkungan Kementerial Sosial di Gedung Konvensi, TMP Kalibata, Senin (9/12/2019).
Megawati Soekarnoputri bersama Gus Miftah dipastikan hadir memeriahkan perayaan Hari Lahir ke-95 NU, Minggu (31/1/2021). Foto dok: Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Megawati Soekarnoputri memberikan paparan dalam kegiatan Internalisasi dan Pembumian Pancasila; Penguatan Wawasan Kebangsaan di Lingkungan Kementerial Sosial di Gedung Konvensi, TMP Kalibata, Senin (9/12/2019). (Warta Kota.Com)

Tak Searah Megawati Soekarnoputri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved