Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Mengejutkan, Effendi Gazali Terlibat Kasus Suap Bansos Covid-19 di Kemensos? KPK Ungkap Perannya

Mengejutkan, Effendi Gazali Terlibat Kasus Suap Bansos Covid-19 di Kemensos? KPK Ungkap Perannya

Editor: Adiana Ahmad
tribunnews.com
Efenddy Gazali diduga terlibat Kasus Korupsi Bansos Covid Kemensos 

Pada tahap ke-8, CV Hasil Bumi Nusantara mengerjakan 20.000, dengan pelaksana Susanti.

"Jangan berbicara 1 (vendor), kami waktu itu berbicara tentang banyak yang UMKM. Mengenai siapa (vendor) kemudian dapat berapa silakan tanya ke penyidik," kata Effendi.

Effendi juga menampik dirinya pemilik atau memperoleh paket bansos dari Kemensos.

Dia juga membantah kecipratan fulus terkait proyek bansos.

Effendi juga membantah dicecar penyidik soal kepemilikan paket bansos.

"Enggak ada, enggak ada konfirmasi, enggak ada konfirmasi apa-apa," kata dia.

Pun demikian, Effendi tak membantah penyidik KPK lebih banyak mendalami keterangannya soal kegiatan di Kemensos itu.

Baca juga: AKHIRNYA TERUNGKAP, Pengurus PDIP Ikut Cicipi Uang Dana Bansos Covid-19 dari Juliari Batubara, Lho?

Effendi juga tak membantah mengenal Adi Wahyono lantaran pernah mengajarnya.

"Jadi lebih banyak membahas 23 Juli 2020 ketika ada seminar nasional tentang riset bansos, saya pembawa acaranya lalu Ray Rangkuti ada beberapa lagi lah," kata Effendi.

Namun, Effendi tidak menjelaskan secara gamblang saat ditanya lebih jauh siapa yang dimaksud dengan 'dewa-dewa' itu.

Effendi justru mempertanyakan, kapan pihak-pihak yang lebih besar atau 'dewa-dewa' terkait kasus bansos ini dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK.

"Saya sudah datang saya sudah dipanggil sudah memenuhi panggilan walaupun cuma di WA (WhatsApp) ya kan, saya datang yg besar-besar kapan nih dipanggilnya, silakan bapak dan ibu cari sendiri," tandas Effendi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua PPK Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved