Ketahuan 3 Kali Selingkuh dengan Stafnya, Bu Kades RK di Jawa Timur Terancam Sanksi Pidana

Bu Kades RK (38), ketahuan berselingkuh dengan salah satu stafnya yang berinisial SLM (35). wanita yang menjabat sebagai Kepala Desa Wotgalih, Kecamat

Editor: John Taena

POS-KUPANG.COM - RK (38) seorang wanita yang menjabat sebagai Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur, terancam dipidana dan disanksi. 

RK (38) yang biasa disapa dengan sebutan Bu Kades oleh warganya, kini menjadi sorotan akibat ulahnya yang tak terpuji.

Sebagai seorang tokoh masyarakat, sang kades ini tidak menunjukan contoh yang baik untuki diteladani malah sebaliknya. 

Hal ini disebabkan Bu Kades RK (38), ketahuan berselingkuh dengan salah satu stafnya yang berinisial SLM (35).

https://youtu.be/m-jFuJoNYNI

Saat ini, RK diketahui menjabat sebagai kepala desa di Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan.

Perselingkuhan RK dengan SLM terbongkar setelah suami RK, EM menggerebek keduanya saat tengah berduaan.

Baca juga: Heboh! Kades Selingkuh dengan Istri Orang di Jembatan Gantung Kepergok Warga, Anak Istri Ngamuk

Baca juga: Kades Selingkuhi 3 IRT, Warga Segel Kantor Desa Susulaku

Bahkan video penggerebekan RK dan SLM beredar di media sosial dan viral.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan pada Minggu (21/3/2021) pagi.

Akibatnya, kini Bu Kades RK tengah jadi bahan perbincangan.

Apalagi ia terancam dipidana serta dikenai sanksi terkait jabatannya sebagai kepala desa.

Inilah sosok Bu Kades Wotgalih berinisial RK yang berselingkuh dengan stafnya, seperti dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Baru jabat kades sekitar setahun

Ternyata, RK baru menjabat sebagai kepala desa sekitar setahun.

Ia adalah kepala desa yang terpilih dalam Pilkades yang digelar pada 23 November 2019.

Saat itu, RK bersaing dengan sosok bernama Solehudin untuk memperebutkan suara terbanyak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved