Kapolda NTT Sebut Adanya Tilang Elektronik Antisipasi Potensi Pungli

Polda NTT saat ini masih mempersiapkan peluncuran electronic traffic law enforcement (ELTE) nasional tahap I atau tilang elektronik dari program

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Kapolda NTT Sebut Adanya Tilang Elektronik Antisipasi Potensi Pungli
(POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Polda NTT saat ini masih mempersiapkan peluncuran electronic traffic law enforcement (ELTE) nasional tahap I atau tilang elektronik dari programnya Kapolri di NTT.

"Polda NTT sedang mempersiapkan program Tilang Elektronik ini sambil menunggu dan mempersiapkan perangkat-perangkat yang dibutuhkan," kata Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif melalui Kabidhumas Kombes Pol. Rishian Krisna kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (25/3).

Kombes Krisna menyampaikan, Polda NTT saat ini sedang mempersiapkan program Tilang elektronik sambil menunggu perangkat-perangkat apabila sudah ada, akan segera diluncurkan atau diberlakukan di NTT, atau di Kupang.

Tilang elektronik ini apabila diberlakukan  maka sanksi yang berikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Aturan hukum yang ada, itu yang akan diberlakukan," jelasnya

Dia mengatakan, untuk tilang elektronik ini mekanismenya akan berbeda dengan tilang secara langsung atau konvensional.

Baca juga: Canangkan WBK, Kajari TTU Minta Seluruh Jajaran Beri Pelayanan Maksimal Bagi Masyarakat

"Tilang konvensional atau sebelumnya yakni kegiatan langsung antara petugas kepolisian dengan masyarakat, tapi tilang elektronik bagi warga yang melakukan pelanggaran akan terpantau melalui CCTV yang diletakan di tempat publik akan direkam secara otomatis, kemudian akan dikirim surat tilang ke alamat pelanggar tersebut," urainya

Baca juga: Di Kabupaten Malaka, Gubernur NTT Minta Perhatian Serius Persoalan Stunting

"Sehingga yang bersangkutan atau pelanggar tersebut yang membayar denda langsung ke pengadilan," sambungnya

Tujuan dari program yang akan dijalankan ini untuk mengurangi potensi pertemuan antara petugas dan warga bertemu, sehingga menimbulkan potensi terjadinya pungutan liar (pungli).

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif (POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved