Canangkan WBK, Kajari TTU Minta Seluruh Jajaran Beri Pelayanan Maksimal Bagi Masyarakat

Kejari TTU menggelar kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersi

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Kajari TTU Saat memimpin upacara pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Rabu, 24/03/2021.    

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) menggelar kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK  yang dicanangkan melalui upacara apel pada, Rabu, 24/03/2021 tersebut, sebagai bentuk komitmen dari Kajari bersama jajaran untuk membangun Zona Integritas pada wilayah kerja Kejaksaan Negeri TTU.

"Kita ingin membangun suatu bentuk pelayanan yang maksimal pada setiap masyarakat pencari keadilan yang berkunjung ke kantor kami dengan tulus, dan baik," jelasnya, pasca memimpin upacara pencanangan WBK di halaman Kantor Kejari TTU.

Menurut Robert, pihaknya berkomitmen untuk menghindari praktek-praktek curang, praktek-praktek menyimpang dalam penegakan hukum. 

Sebagai salah satu langkah merealisasikan komitmen tersebut, kata Robert, sejak pertama menjabat sebagai Kajari TTU, dirinya bertekad menjari role mode bagi para jajarannya.

"Kami tidak akan terlibat dalam praktek-praktek curang terkait pengadaan barang dan jasa. Saya sudah sampaikan kepada bawahan saya, jangan kita terlibat dalam permainan-permainan dan titip proyek di pemerintah," jelasnya.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri TTU, lanjutnya, akan tetap berdiri kokoh menjalankan tugas menjadi pengawas yang baik. Ia juga meminta para jaksa untuk tidak menekan dan menerima uang untuk sebuah keadilan. Pasalnya, keadilan di Kejari TTU adalah sesuatu hal yang gratis.

Baca juga: Di Kabupaten Malaka, Gubernur NTT Minta Perhatian Serius Persoalan Stunting

Jajaran Kejari TTU, tegas Robert, tidak boleh melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak-pihak yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparat penegak hukum.

"Jadi tidak ada pertemuan dengan pengusaha atau kontraktor, yang berkaitan dengan uang rakyat, ini nanti menimbulkan, persepsi publik yang buruk terhadap kejaksaan," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa, Kejari TTU berkomitmen meningkatkan kinerja pada bidang masing-masing, khususnya dalam hal, penyidikan, penyelidikan penegakan, penuntutan, pemerangan, pelayanan dan penyuluhan hukum. Hal ini merupakan salah satu upaya preventif terhadap tindak pidana korupsi maupun tindak pelanggaran hukum yang lain.

Dikatakan  Robert, jajaran Kejari TTU dituntut untuk menjalankan tugas dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan hati nurani. Setiap penegakan hukum harus melihat rasa keadilan dalam masyarakat.

Dalam waktu dekat, Kejari TTU akan membangun kerja sama dengan Universitas Timor dan Pemda TTU sebagai upaya preventif terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten TTU, tanpa ada intensi buruk atas hal ini. (CR5)

Kajari TTU Saat memimpin upacara pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Rabu, 24/03/2021. 
 
Kajari TTU Saat memimpin upacara pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Rabu, 24/03/2021.    (POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon)
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved