Breaking News

Istri Bayar ABG untuk Suami

BREAKING NEWS - Seorang Istri di NTT Rela Bayar Cewek ABG untuk Layani Suami Yang Idap Kelainan Seks

BREAKING NEWS - Istri di NTT Rela Bayar Cewek ABG untuk Layani Suami Yang Idap Kelainan Seks

Editor: Hasyim Ashari
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Foto Ilustrasi ABG. Seorang Istri di NTT Rela Bayar Cewek ABG untuk Layani Suami Yang Idap Kelainan Seks 

BREAKING NEWS - Istri di NTT Rela Bayar Cewek ABG untuk Layani Suami Yang Idap Kelainan Seks

POS-KUPANG.COM - Setelah 8 bulan buron, pasangan suami istri RDjN alias AD dan IMP  diamankan polisi, Senin 22 Maret 2021 malam.

Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Kriminal Umum Polda NTT sejak bulan Juli 2020 lalu.

AD dan IMP ditangkap polisi di tempat persembunyian mereka di sebuah rumah di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Keduanya ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/289/VII/Res.1.w4/2020/SPKT, tanggal 14 Juli 2020.

Kasus pidana persetubuhan anak ini terjadi pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kota Kupang, NTT.

Keduanya dijemput paksa karena tidak mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Usai ditangkap polisi, Adi dan Irma diperiksa penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Bayar Korban untuk Layani Suami

Kasus ini merupakan kasus unik di wilayah NTT. Bagaimana tidak, seorang istri malah mencarikan wanita lain untuk melayani suaminya.

Irma beralasan kalau suaminya itu mengalami kelainan dan harus berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus (threesome).

Irma kemudian membujuk korban GNR (16), yang saat itu memang sedang butuh pekerjaan, untuk bersedia melayani suaminya.

Kepada GNR, IMP juga menyampaikan terkait kelainan seks yang dialami suaminya itu, dan berjanji akan memberikan sejumlah uang.

Korban yang kebetulan butuh pekerjaan dan uang terpaksa menerima tawaran tersebut, dan kejadian ini pun bermula.

Di sebuah rumah di  Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, ketiganya melakukan hubungan badan dalam satu kamar yang sama.

Awalnya AD melakukan hubungan badan dengan korban dan disaksikan sang istri Irma.

Usai berhubungan badan dengan korban, AD kemudian melanjutkan berhubungan badan dengan Irma disaksikan korban.

Setelah itu, Irma memenuhi janjinya dengan memberikan korban sejumlah uang.

Aksi ini dilakukan beberapa kali dilakukan AD dan IMP dengan melibatkan korban baik di TTU maupun di Kota Kupang. 

Hingga korban pun mengadukan kasus ini dan ditangani aparat keamanan Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Budhiaswanto yang dikonfirmasi Selasa (23/3/2021) membenarkan penangkapan ini.

Ia mengaku kalau kedua pelaku sudah diperiksa penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT.

“Keduanya sudah diperiksa dan ditahan di Mapolda NTT,” ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

* Kasus Lain di Bogor

Seorang suami tega memberikan tubuh istrinya kepada lelaki lain.

Bahkan, sang suami berinisial FA ini melakukan hubungan intim bertiga dengan istrinya dan lelaki lain.

Pria asal Malang, Jawa Timur ini sudah diamankan oleh polisi.

Tak hanya itu, FA juga mengambil kesempatan untuk mendapatkan pundi uang dengan menjual tubuh istrinya sendiri.

Hubungan intim bertiga di ranjang ini bukan baru pertama kali dilakukan oleh FA dan istrinya.

Bahkan, FA sudah melakukan aksinya itu sejak menikahi siri korban atau melakukan malam pertama pada Agustus 2019.

Sudah sekitar 10 kali FA menjajakan tubuh sang istri kepada pria lain.

Tak hanya itu, ia juga mematok tarif kepada pria yang mau berhubungan intim dengan istrinya tersebut.

Dalam sekali kencan, FA mematok harga Rp 800 ribu perjamnya.

Kepada petugas, FA mengaku turut ikut ke dalam kamar hotel untuk melihat aksi yang dilakukan istrinya bersama pria lain saat diatas ranjang.

Bahkan, FA juga ikut melakukan hubungan bertiga dengan lelaki yang mengajak istrinya bercinta.

"Ya untuk fantasi. Saya gak tau kenapa suka kalau lihat istri saya bercinta sama pria lain," kata FA dilansir TribunnewsBogor..com dari Surya.co.id

Kondisi ekonomi menjadi alasan klasik FA ketika diperiksa oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya.

Menurut FA, ia tidak hanya memberika pelayanan kepada pria hidung belang yang ada di wilayah Malang.

Namun, FA dan istrinya juga bisa memberikan layanan hubungan intim bertiga di luar kota Malang, seperti di Surabaya.

"Kalau di luar kota baru ini. Itu harganya beda antara Rp 1 juta - Rp 2 juta untuk sekali main," terangnya.

Tersangka FA dan istri saat diamankan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya (Istimewa) (Istimewa)
Tak hanya itu, FA juga mengabadikan momen saat istrinya berhubungan badan dengan pria lain melalui kamera ponsel.

Bukan mencegah, FA yang saat itu melihat istrinya bercinta dengan pria lain malah memberi support pada istri atau lelakinya agar lebih keras atau lebih kencang.

Ditangkap saat Bercinta Bertiga

Tersangka FA ditangkap bersama istrinya dan seroang laki-laki yang mengajaknya berkencan disebuah kamar hotel diwilayah Surabaya, Selasa (7/4/2020) malam.

Saat digerebek, mereka bertiga tengah asik bergulum diatas ranjang kamar hotel.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung menggiring pelaku untuk menjalani pemeriksaan.

Jual Istri di Medsos

FA rupanya memasarkan tubuh istrinya sendiri lewat akun media sosial.

FA memajang foto sang istri dan disebar lewat akun twitter.

"Untuk menarik minat konsumen, tersangka memposting foto istrinya untuk menawarkan hubungan badan bertiga berbayar," kata PS Kanit PPA, Iptu Harun, Kamis (16/4/2020).

Setelah ada yang tertarik, calon konsumen diminta menghubungi nomor Whtasapp tersangka untuk transaksi.

Hasil interogasi, FA sudah melakukan aksinya itu sejak menikahi siri korban pada Agustus 2019.

Terhitung sudah 10 kali FA menjajakan sang istri dengan tarif Rp 800.000/jamnya.

Tak hanya membiarkan sang istri berzina dengan pria lain, FA mengaku turut ikut ke kamar hotel untuk melihat aksi yang dilakukan istrinya bersama pria lain.

Tersangka juga ikut melakukan hubungan bertiga dengan lelaki yang mengajak istrinya bercinta.

"Ya untuk fantasi. Saya gak tau kenapa suka kalau lihat istri saya bercinta sama pria lain" akunya. (TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Suami Ajak Istri Bercinta Bertiga di Kamar Hotel Seusai Malam Pertama: Saya Suka Lihatnya 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved