Gegera Pernyataan Ini Mahfud MD Dikecam PKS, Dianggap Sebagai Pembuat Kegaduhan di Era Jokowi, Apa?
Gegera Pernyataan Ini Mahfud MD Dikecam PKS, Dianggap Sebagai Pembuat Kegaduhan di Era Jokowi, Apa?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan ilmu ketatanegaraan mengenal dalil yang menyatakan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam acara silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkomindo) dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Samsung Hadirkan Galaxy A52 Dengan Sederat Fitur Terbaik, Harga Rp 4 Jutaan, Spesifikasi Lengkapnya
Baca juga: Mengejutkan, Ini 4 Pernyataan Kontroversial Anies Baswedan Saat Banjir di Jakarta, Fokus di Nomor 4
Baca juga: Mengejutkan, Ini 4 Pernyataan Kontroversial Anies Baswedan Saat Banjir di Jakarta, Fokus di Nomor 4
"Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus populi suprema lex, keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, kamu boleh melanggar konstitusi, bahkan begitu," ujar Mahfud MD dikutip dari Kompas.tv, Kamis (18/3/2021).
Pernyataan Mahfud tersebut dikritik oleh sejumlah pihak. Beberapa hari kemudian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengklarifikasi bahwa hal itu hanya atas dasar teori dan bukan untuk kebijakan pemerintah.
Ia mengatakan, teori mengenai diperbolehkannya konstitusi dilanggar untuk kepentingan rakyat ada dalam buku karya Ismail Suny berjudul Pergeseran Kekuasaan Eksekutif.
"Halaman satu itu menyatakan bahkan sebuah pelanggaran konstitusi, yang berhasil dipertahankan itu bisa menjadi konstitusi baru," ujar dia.
BACA JUGA BERITA LAINNYA:
Diminta Hotman Paris Komentari Sikap Rizieiq Shihab Saat Sidang, Begini Ucapan Mahfud MD, Bikin Syok
Menko Polhukam Mahfud MD mengurai respon bijak saat disinggung soal sikap Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hal ini terungkap saat Mahfud MD ngobrol dan ngopi bareng bersama pengacara Hotman Paris di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris mengaku sempat membicarakan mengenai sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Samsung Hadirkan Galaxy A52 Dengan Sederat Fitur Terbaik, Harga Rp 4 Jutaan, Spesifikasi Lengkapnya
Baca juga: Mengejutkan, Ini 4 Pernyataan Kontroversial Anies Baswedan Saat Banjir di Jakarta, Fokus di Nomor 4
Rizieq Shihab menolak keinginan hakim untuk menjalankan sidang secara virtual.
Ia ingin hadir langsung di pengadilan. Alasannya, sidang para koruptor bisa dilakukan secara fisik.
Eks pimpinan FPI itu bertanya, mengapa mereka bisa sedangkan dia tidak bisa.
Tribunnews.com mengutip Rizieq Shihab yang mengatakan, "Saya didorong saya tidak mau hadir, sampaikan kepada majelis hakim saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan. Ini hak asasi saya yang dijamin oleh undang-undang."