Viral di Media Sosial
Polisi Tindak Tegas Netizen Pengolok Gibran di Medsos, Roy Suryo Malah Bilang Hal Mengejutkan Ini
Polisi Tindak Tegas Netizen Pengolok Gibran di Medsos, Roy Suryo Malah Bilang Hal yang Mengejutkan Ini
Tak hanya bekerja sendiri, virtual police Polresta Surakarta turut menggandeng para ahli dalam mengkonfirmasi unggahan para pengguna media sosial.
Di antaranya seperti ahli bahasa, ahli hukum, serta ahli ITE.
Jika terdapat unggahan yang dianggap melanggar UU ITE, virtual police akan memberi peringatan kepada pengunggah.
Peringatan tersebut diberikan lewat direct message (DM) dan memerintahkan pengunggah untuk menghapus postingannya.
"Terus kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tidak bergeming menghapus postingan tersebut, tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ujar Kombes Pol Ade.
Terakhir, Ade berharap agar nantinya tidak ada pihak atau masyarakat yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian.
Serta yang terpenting adalah agar ruang digital Indonesia bisa tetap bersih, beretika dan produktif.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/18/netizen-pengolok-gibran-di-medsos-ditindak-polisi-roy-suryo-berlebihan-bukan-tugas-kepolisian?page=all