Public Service Pos Kupang
Traffic Light Prundi Labuan Bajo Tidak Berfungsi
Saya sebagai warga Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat merasa sangat tergganggu saat melewati traffic light
POS-KUPANG.COM - SELAMAT pagi Pos Kupang. Saya sebagai warga Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat merasa sangat tergganggu saat melewati traffic light (lampu pengatur lalu lintas) Prundi.
Traffic light di tempat tersebut sejak tahun 2020 tidak berfungsi. Akibatnya, lalu lintas kendaraan kacau balau. Jalur itu di tengah kota sehingga banyak kendaraan lalu lalalang. Arus lalu lintas sangat ramai saat pagi, siang dan sore hari.
Baca juga: Marchvelouz Deal Primadona Baru dari Aston Kupang Hotel
Saya tidak tahu apa penyebab tidak berfungsinya traffic light. Jika tidak segera diatasi maka berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Atau pemerintah menunggu sampai ada korban? Saya berharap adanya kejelasan kapan traffic light Prundi dioperasikan. Sepanjang belum berfungi, mohon ada petugas yang berjaga di lokasi tersebut. Terima kasih.
Alesandro Hatol
085333070xxx
Warga Labuan Bajo
Tanggapan
Dampak Pengerjaan Jalan Oleh Satker Wilayah III
TERIMA kasih atas masukannya. Memang traffic light Prundi selama ini tidak berfungsi karena terdapat pengerjaan jalan oleh pihak Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi NTT. Karena pelebaran jalan dalam rangka peningkatan kualitas jalan, maka traffic light Prundi itu dipindah. Nah, terjadi kekurangan kabel untuk traffic light.
Baca juga: Resiliensi Keluarga di Tengah Pandemi C-19
Sementara koordinasi dengan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi NTT, jadi sekarang sedang berusaha agar kabel yang ada sesuai dengan yang lama atau yang digunakan saat ini sehingga cocok. Selanjutnya, nanti pengadaan kabel yang kurang tersebut dari pihak Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi NTT.
Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi NTT berkoordinasi dengan baik dan mereka siap. Sementara ini kami tengah menghitung estimasi biaya atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibutuhkan, karena kabel yang dibutuhkan harus sama dan kami harus menghubungi pihak penyedia.
Pada prinsipnya pihak Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi NTT mendukung dan setelah tahap analisis saat ini selesai, maka kami langsung berkoordinasi dengan mereka. (ii)
Mikael Royman
Plt Kadis Perhubungan Mabar