Covid 19
Daftar Lengkap Vaksin Covid 19 yang Tidak Direkomendasikan BPOM Dipakai di Indonesia, Apa Saja?
Daftar Lengkap Vaksin Covid 19 yang Tidak Direkomendasikan BPOM Dipakai di Indonesia, Apa Saja?
Selanjutnya BPOM terus menjalin komunikasi dengan WHO dan badan otoritas obat negara lain hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait dengan keamanan vaksin itu.
Meski 15 negara tersebut melakukan penangguhan penggunaan sebagai tindakan kehati-hatian selama proses investigasi menyeluruh terhadap kasus itu, kata Penny, izin penggunaan kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Astrazeneca tidak dicabut.
"WHO dalam penjelasannya pada tanggal 12 Maret 2021 mengatakan telah menerima informasi kasus pembekuan darah, termasuk dua kasus fatal akibat bets tertentu yang diduga terkait dengan vaksin Astrazeneca, dan sedang melakukan kajian mendalam," ucapnya.
Namun, lanjut dia, disebutkan juga bahwa tidak ada alasan untuk menghentikan penggunaan vaksin tersebut dengan mengikuti EUL (Emergency Use Listing) yang ditetapkan WHO untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Bahkan, BPOM mencatat beberapa badan otoritas obat global, di antaranya:
Baca juga: Terjebak Masa Lalu dan Sering Menangis, 4 Zodiak Ini Susah Lupakan Mantan Suka Stalking Terus, Kamu?
Baca juga: Menko Polhukam Ajak Tokoh-tokoh Agama Lawan Soal Ini, Hingga Ajarkan Nilai Kebaikan, Apa?
Baca juga: Jelang All England 2021, Tim Indonesia Dipaksa Mundur, Aneh Yach?Begini Penjelasan BWF, Info Sport
- European Medicines Agency-EMA (Uni Eropa),
- Medicine Health Regulatory Authority–MHRA (Inggris),
- Swedish Medical Product Agency (Swedia),
- Therapeutic Goods Administration–TGA (Australia),
- dan Health Canada (Kanada), tetap menjalankan vaksinasi walaupun telah menerima informasi kasus serius yang diduga terkait dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca tersebut, dengan pertimbangan manfaat vaksin lebih besar dari risikonya.
"Hal ini didasarkan pada bukti ilmiah hasil uji klinik yang tidak ada indikasi keterkaitan antara vaksin dengan kejadian pembekuan darah," ujarnya.
Walaupun vaksin AstraZeneca telah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari WHO untuk vaksinasi Covid-19, katanya, BPOM tetap melakukan pengkajian lengkap aspek khasiat dan keamanan bersama Komite Nasional Penilai Obat (KOMNAS PO) serta melakukan kajian aspek mutu yang komprehensif.
Dari hasil uji klinik yang dilakukan pada 23.745 subjek di Inggris, Brasil, dan Afrika Selatan, diketahui bahwa data keamanan berupa efek samping sifatnya ringan sampai sedang, berupa reaksi lokal dan sistemik, juga tidak ada efek samping yang sifatnya serius dan terkait dengan gangguan pembekuan darah.
"Secara umum manfaat vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dari risikonya," katanya.
Baca juga: Terjebak Masa Lalu dan Sering Menangis, 4 Zodiak Ini Susah Lupakan Mantan Suka Stalking Terus, Kamu?
Baca juga: Menko Polhukam Ajak Tokoh-tokoh Agama Lawan Soal Ini, Hingga Ajarkan Nilai Kebaikan, Apa?
Baca juga: Jelang All England 2021, Tim Indonesia Dipaksa Mundur, Aneh Yach?Begini Penjelasan BWF, Info Sport
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Hari Ini, Ini Syarat dan Tip Lolos Kartu Prakerja
Saat ini, vaksin AstraZeneca telah diterima Indonesia, melalui COVAX Facility yang diproduksi di Korea Selatan, dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk cara pembuatan obat yang baik (CPOB).