Kasus Narkoba di Ende Perantara Dekam di Lapas, Pemesan - Pengirim ?

Keterlibatan SON dalam kasus ini yakni sebagai perantara, antara pemesan dengan pengirim 10 bungkus plastik sabu-sabu.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
net
ilustrasi narkoba 

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut di tahun 2021 ini.

Iptu Tommy mengaku mereka menemui kendala dalam pengembangan kasus tersebut. "Kebetulan kami juga terbentur dengan anggaran," ungkapnya.

Terkait kendala anggaran, AKBP Albertus menambahkan, soal anggaran berpengaruh pada pengungkapan dan pengembangan kasus tersebut. Pasalnya, kasus tersebut terjadi menjelang akhir tahun.

Menurut Kapolres, kalau kasus tersebut di awal-awal tahun maka pihaknya bisa mengajukan anggaran ke Polda NTT.

"Memang kalau anggaran pengungkapan kasus ini, kasus narkoba tidak mudah, sangat-sangat tidak mudah. Berapa biaya untuk personil untuk turun ke lokasi, berapa lama," ungkapnya.

Belum lagi, kata Kapolres, ada biaya yang dikeluarkan di luar yang dianggarkan yakni biaya untuk tes swab, rapit tes untuk para personil guna melakukan pengembangan kasus di berbagai lokasi.

Kapolres menegaskan kendala dimaksud bersifat teknis namun pihaknya tetap bekerja secara profesional. Kapolres mengatakan akan tetap melakukan pengembangan kasus narkoba tersebut. 

Ende Jalur Transit Narkoba? 

Wilayah Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) disebut merupakan jalur transit peredaran narkoba untuk wilayah Flores.

Jalur transit dimaksud terutama melalui transportasi laut, baik dalam provinsi NTT maupun luar NTT, misalnya Jawa.

Hampir setiap hari kapal hilir mudik di pelabuhan Ende.

Demikian disampaikan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Narkoba Polres Ende, Aipda Erwin Maku, SH kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020) bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Bahkan kata Erwin sudah banyak indikasi peredaran narkoba di Ende, namun pihaknya masih mendalami.

"Di kalangan orang-orang besar bahkan pelajar," ujarnya.

Baca juga: Melki Laka Lena Ajak Semua Pihak Wujudkan Indonesia Maju Dengan Empat Pilar

Baca juga: Dimasa Pandemi Covid-19, Napi di Rutan Kelas II B Bajawa Hasilkan Sejumlah Produk Kerajinan

Baca juga: Kisah Pengusung Jenazah Covid-19, Berani Manantang Maut Meski Upah Tak Dibayar

Diakuinya Sat Narkoba Polres Ende mengalami kendala dalam mengungkap kasus-kasus narkoba lantaran terbatasnya fasilitas dan personil. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved