Berita Belu Terkini
Bawaslu dan KPU Belu Siap Tindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi
Bawaslu dan KPU Siap Tindaklanjuti Putusan MK juru Bicara KPU Kabupaten Belu, Herlince Emiliana Asa mengatakan, KPU Kabupaten Belu merasa optomis mena
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Juru Bicara KPU Kabupaten Belu, Herlince Emiliana Asa mengatakan demikian ketika ditanya wartawan beberapa waktu lalu.
Herlince, demikian ia disapa mengatakan, KPU Belu selaku termohon sudah mengikuti sidang di MK sebanyak tiga kali. Sidang keempat yang akan digelar berkisar 18-24 Maret mendatang ini adalah sidang putusan. KPU siap menerima apapupun keputusan MK karena keputusan MK merupakan yang tertinggi dalam sangketa PHP Pilkada.
"Kita menunggu putusan MK. Apapun hasil putusannya, entah itu hasil terburuk atau baik, kita siap tindaklanjuti. Kita optimis saja semoga menang", ungkap Herlince.
Menurut Herlince, menghadap sidang putusan, KPU tidak ada persiapan khusus. Semuanya biasa saja karena KPU sudah memberikan semua keterangan kepada MK dalam sidang sidang selama ini.Persiapan KPU justru terjadi pasca sidang putusan.
Herlince mengatakan, jika hasil putusan MK menang maka KPU akan melanjutkan tahapan yakni penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih lalu persiapan dokumen calon untuk disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Belu melalu bagian Tata Pemerintahan (Tata Pem).
Lanjut Herlince, jika hasil terburuk misalnya pemilihan suara ulang (PSU) maka KPU akan melakukan berbagai persiapan seperti persiapan logistik, panitia adhock dan anggaran. Semua kemungkinan ini sudah dipersiapan KPU Kabupaten Belu sehingga pasca putusan MK nanti KPU langsung tindaklanjuti. (jen).
Baca juga: BREAKING NEWS : Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Divonis Bebas
