Breaking News

Presiden Jokowi Tanggapi Langsung Sorotan Amien Rais: Saya Tidak Punya Niat Untuk Menjabat 3 Periode

Semenjak Amien Rais melontarkan sorotan tentang signal Presiden Jokowi memperpanjang jabatan menjadi 3 periode, langsung menjadi perbincangan publik.

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.com
Presiden Joko Widodo menyambut Amien Rais dan perwakilan terkait peristiwa tewasnya enam laskar FPI di tol Cikampek di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (9/3/2021). Presiden didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

Hal itu agar presiden terpilih dapat fokus bejerja tanpa sibuk memikirkan jabatan untuk periode keduanya.

Usulan itu disampaikan Hendroproyono saat bertemu dengan Ketua DPR RI Bambanng Soesatyo di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

"Saya usul dan nampaknya ketua DPR RI nampaknya cocok pikirannya, bahwa tenggang waktu presiden dan kepala daerah itu delapan tahun. Tapi satu kali saja, turun penggantinya nanti silahkan berkompetisi, tidak ada petahana," kata Hendropriyono.

"Jadi delapan tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat, tidak ada yang menggergaji pemerintah. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja aja delapan tahun yang betul," tambahnya.

Mantan Ketua Umum PKPI ini juga mengungkapkan terkait sistem pemilihan presiden terpilih seperti apa.

Hendropriyono mengatakan, penentuan presiden dikembakikan lewat keputusan Majelis Permusyawaratan Rakayat (MPR).

Tangkapan layar momen Amien Rais berjalan di depan Presiden Joko Widodo.
Tangkapan layar momen Amien Rais berjalan di depan Presiden Joko Widodo. (Tribunnews.com)

Dengan kata lain, pemilihan presiden tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat melalui proses Pemilu.

"Nah kalau menurut saya kalau mau konsekuen pemilihan itu harus dikembalikan ke MPR. Kalau enggak, rakyatnya juga jadi rusak mentalnya," ucapnya.

Terkait usulannya, Hendropriyono menyarankan agar ada addendum terhadap konstitusi.

Lebih lanjut, ia pun menyerahkan sepenuhnya usul tersebut kepada DPR apakah nantinya diterima atau tidak.

"Karena ini kerjaan MPR, MPR harus dikembalikan sebagai lembaga tinggi negara, dan DPR terbesar isi anggotanya dari MPR, makanya saya kesini. Saya bilang tolong itu konstitusi kan bisa diaddendum. Kalau tidak bisa diamandemen, diandendum saja. Kalau tenggat waktu kepala pemerintah dan kepala daerah itu delapan tahun sekali saja, jadi tidak begini," jelasnya. (Tribunnews.com/Chrysnha, Reza Deni, Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Tak Niat Presiden 3 Periode, Jenderal Purnawirawan Ini Pernah Usul ke MPR Jabatan 8 Tahun, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/15/jokowi-tak-niat-presiden-3-periode-jenderal-purnawirawan-ini-pernah-usul-ke-mpr-jabatan-8-tahun?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved