Breaking News

Presiden Jokowi Tanggapi Langsung Sorotan Amien Rais: Saya Tidak Punya Niat Untuk Menjabat 3 Periode

Semenjak Amien Rais melontarkan sorotan tentang signal Presiden Jokowi memperpanjang jabatan menjadi 3 periode, langsung menjadi perbincangan publik.

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.com
Presiden Joko Widodo menyambut Amien Rais dan perwakilan terkait peristiwa tewasnya enam laskar FPI di tol Cikampek di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (9/3/2021). Presiden didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

Amien curiga Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.

Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.

"Masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan sistem demokrasi monarki. Jadi masa jabatan presiden perlu tiga periode," kata Arief dalam pesannya kepada Tribunnews, Senin (15/3/2021).

Menurut Arief, masa jabatan dua periode itu hasil copy pastenya Amin Rais dari konstitusi Amerika Serikat.

"Padahal ya Amerika Serikat itu sangat berbeda landskap politiknya, keadaan masyarakatnya, kepartaiannya dengan di Indonesia," tambahnya

Akhirnya, lanjut Arief, pembatasan jabatan presiden untuk dua periode tidak cocok diterapkan di Indonesia dan malah akhirnya membuat pemerintahan yang dibentuk dari pemilu tidak efektif dan berdampak pada lambatnya pembangunan di Indonesia.

"Presiden terpilih sibuk dagang kebo dalam mengurus parpol parpol yang mengusungnya dan menyuburkan korupsi di pemerintahan," tambah Aried.

Dia pun mengingatkan bahwa dalam sejarah masyarakat Indonesia  sudah terbiasa di pimpin oleh presiden dengan masa jabatan lebih dari dua periode.

"Sepanjang sang Raja dan keluarganya dan antek-antek tidak membuat rakyat susah maka rakyat tidak akan berontak atau ingin ganti raja," kata Arief.

"Sejak era demokratisasi dan jabatan presiden dua periode itu, jumlah utang Indonesia makin menumpuk dibandingkan dengan era Sukarno dan Suharto, dan tidak sebanding dengan kemajuan masyarakatnya," ucapnya.

Usul 8 Tahun

Hendropriyono
Hendropriyono (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Mantan Kepala BIN Jenderal (Pur) AM Hendropriyono mengusulkan agar jabatan untuk presiden dan kepala daerah di Indonesia ditambah dari lima menjadi delapan tahun.

Hendropriyono beralasan, mahalnya biaya pemilihan umum yang kian naik dari periode ke periode menjadi salah satu dasar dari usulannya tersebut.

Selain itu, kata Hendropriyono, penambahan jabatan presiden menjadi delapan tahun juga untuk menghindari konflik antarpendukung seperti yang terjadi pasca-Pilpres 2019.

Dalam usulnya tersebut, Hendropriyono juga meminta agar presiden yang sudah menjabat delapan tahun tidak dapat lagi mencalonkan diri kembali.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved