BLT UMKM 2021
Simak Syarat & Cara Dapat BLT UMKM Maret 2021, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon
Simak Syarat & Cara Dapat BLT UMKM Maret 2021, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup! Ini Cara Cek Lolos Seleksi dan Besaran Insentif yang Didapat
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK, Cair Lagi Maret 2021
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon
Baca juga: Sebut Jokowi Tegas Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, KSP Peringatkan Amin Rais: Hati-Hati!
Baca juga: Konflik Partai Demokrat, Ibas Pimpin Fraksi Demokrat DPR RI Bacakan Ikrar Setia kepada AHY
Baca juga: Kejari TTU Tahan 3 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Kefamenanu, Siapa Saja?