Wali Kota Solo Gibran Rakabuming

Polisi Panggil Pria Asal Tegal yang Diduga Olok-olok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Apa Motifnya?

Polisi Panggil Pria Asal Tegal yang Diduga Olok-olok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Apa Motifnya?

Editor: Gordy Donofan
Istimewa
Gibran Rakabuming Saat membungkuk memberi hormat kepada mantan Wali Kota Solo 

Polisi Panggil Pria Asal Tegal yang Diduga Olok-olok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Apa Motifnya?

POS-KUPANG.COM -- Seorang pria asal Slawi, tegal, AM, menyampaikan permintaan maafnya setelah mengejek Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Ia menyampaikan permintaan maaf di halaman Mapolresta Solo.

Baca juga: Konflik Partai Demokrat, Ibas Pimpin Fraksi Demokrat DPR RI Bacakan Ikrar Setia kepada AHY

Baca juga: Kejari TTU Tahan 3 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Kefamenanu, Siapa Saja?

Baca juga: Milisi Fretilin Timor Leste Bertempur Niat Hancurkan TNI,Meski Tersisah 7 Prajurit Keadaan Berbalik

Diketahui, AM yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta dipanggil ke Mapolresta pada Senin (15/3/2021).

Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengatakan alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).

"Jadi dia membuat napas Hoax," ungkap Iswan saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

Baca juga: Wejangan Bupati Karanganyar untuk Gibran dan Kepala Daerah Baru di Soloraya

Baca juga: Intip Ramalan Zodiak Besok Selasa 16 Maret 2021: Jaga Emosi Gemini, Taurus Kecewa,Cancer Sentmentil

Baca juga: Jokowi Tegaskan Sikapnya Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Perode: Sikap Saya Tak Berubah

Baca juga: Simak Syarat & Cara Dapat BLT UMKM Maret 2021, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon

Lalu, apa sebenarnya yang ditulis oleh AM di medsos?

Postingan itu ditulis AM di akun Instagram @garudarevolution.

"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.

Terkait hal itu, AM pun mengakui perbuatannya.

"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM dikutip dari akun Instragram @polrestasurakarta.

"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.

Sebelumnnya AM, telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta, agar menghapus postingannya.

AM sebenarnya telah menghapusnya.

Tapi, ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa.

Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada Gibran Rakabuming Raka dan masayarakat.

Baca juga: Komitmen Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri Buru KKB Papua Penyandera Pilot, Penumpang Susi Air

Baca juga: Dimusuhi Inggris,Amerika Serikat dan Uni Eropa,China Ketahuan Berambisi Kuasai Dunia dengan Cara ini

Baca juga: Begini Cara Penumpang & Pilot Susi Air Lepas dari Sanderaan KKB Papua, Kini TNI-Polri Buru Pelaku

Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Polresta Solo telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tim khusus virtual police ini bertugas memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE untuk mengkonfirmasi semua postingan pengguna media sosial.

Virtual police akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus postingannya.

"Terus kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tdk bergeming menghapus postingan tersebut, Tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus."

"Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ungkap Kapolresta Solo.

Ade berharap tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian, dan yang terpenting akan terwujud ruang digital Indonesia yang tetap bersih, sehat dan beretika serta produktif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/regional/2021/03/15/ejek-gibran-rakabuming-raka-pria-asal-tegal-dipanggil-ke-mapolresta-solo?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved