BLUD SPAM NTT dan PDAM Kota Kupang Sedia Air Minum Curah Hujan Bagi Warga Kupang

PDAM Kota Kupang melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan air minum curah bagi warga Kota Kupang.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA 
Kepala BLUD SPAM NTT, Erasmus Jogo dan Direktur Utama PDAM Kota Kupang Johanes Silvester Otemoesoe berjabat tangan usai penandatanganan PKS di Kantor PDAM Kota Kupang, Jumat (12/3) sore. 

BLUD SPAM NTT dan PDAM Kota Kupang Sedia Air Minum Curah Hujan Bagi Warga Kupang

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Nusa Tenggara Timur (BLUD SPAM NTT) dan PDAM Kota Kupang melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan air minum curah bagi warga Kota Kupang.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BLUD SPAM NTT, Erasmus Jogo dan Direktur Utama PDAM Kota Kupang Johanes Silvester Otemoesoe di Kantor PDAM Kota Kupang, Jumat (12/3) sore.

Kerja sama dilandasi komitmen bersama antar kedua belah pihak untuk penyediaan air minum bagi kebutuhan masyarakat Kota Kupang, yang menjadi pelanggan PDAM Kota Kupang dan selama ini mendapat suplai air minum curah dari BLUD SPAM NTT

Dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Kepala BLUD SPAM NTT, Erasmus Jogo, usai penandatanganan PKS menekankan pentingnya menjaga 3 K yakni kualitas, kuantitas dan kontinuitas dalam penyediaan air minum kepada PDAM Kota Kupang untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat Kota Kupang.

“Kita menjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitas penyediaan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak mengecewakan pelanggan,” tegas Erasmus.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak PDAM Kota Kupang yang berkenan mengikat perjanjian kerja sama. Kepercayaan ini, kata Erasmus, akan dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya agar terpenuhi hak dan kewajiban masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PDAM Kota Kupang Johanes Silvester Otemoesoe juga menyampaikan terima kasih atas komitmen kerja sama yang terbangun antara kedua belah pihak. Dan berharap agar masing-masing pihak konsisten dengan kesepakatan bersama dalam memenuhi hak dan kewajiban.

“Kita menjaga komitmen dan konsisten dengan kesepakatan dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing,” harap Otemoesoe.

Ia menjelaskan bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga perlu dijaga kualitasnya agar konsumen atau pelanggan mendapat pelayanan yang terbaik. Selain itu, lanjut Otemoesoe, kontinuitas pelayanan juga harus menjadi perhatian agar pendistribusian air berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.

“Kualitas dan kontinuitas ketersediaan air sangat penting dan menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Baca juga: 5 Tips Praktis Agar Berat Badan Anda Lebih Mudah Turun

Baca juga: Di Sumba Timur, Jembatan Kamalapau Hanyut Terbawa Banjir

Baca juga: Gempa Bumi 4.6 SR Terjadi di Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya

Hal-hal tersebut sudah diatur dalam poin-poin perjanjian kerjasama, kata Otemoesoe, karena itu harus dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab oleh masing-masing pihak. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved