Unicef Bantu 1.000 Boks RUTF Untuk Penanganan Balita Gizi Buruk di NTT

RUTF adalah makanan padat gizi berbentuk pasta yang diberikan kepada anak berusia 6 bulan hingga 59 bulan yang menderita gizi buruk tanpa komplikasi

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
ISTIMEWA
Serah terima Ready-to-Use Theurapeutic Food (RUTF), dari Kepala Perwakilan UNICEF NTT & NTB kepada Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT 

Khususnya, program PGBT merupakan salah satu program unggulan yang diusung
oleh pemerintah NTT melalui Dinas Kesehatan Provinsi NTT sejak tahun 2018, dalam upaya
pencapaian 1 dari 3 target quick wins Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTT periode 2018
– 2023, yakni pencegahan dan penanganan anak Stunting.

Pada tahun 2020, sebanyak 835 orang anak gizi buruk telah mendapatkan pelayanan rawat jalan
dengan RUTF dan pengasuh juga diberikan konseling gizi terkait teknis pemberian RUTF selama
perawatan oleh tenaga terlatih agar dapat menunjang pemulihan anak.

Bila anak sudah mulai pulih, dapat ditambahkan konseling Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) sehingga orangtuamemahami bagaimana memenuhi asupan gizi anak dengan makanan rumah tangga.

UNICEF menyampaikan harapan agar program ini bisa menjadi bekal di masa depan untuk mendukung
kesehatan setiap anak di NTT.

“Pandemi COVID-19 berdampak besar terhadap kesejahteraan, keselamatan dan masa depan
anak. Kerja sama erat yang terjalin antara Pemerintah NTT dan UNICEF adalah bentuk upaya
untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak, termasuk dalam upaya penanganan gizi buruk
yang dialami sekitar 4.6 persen anak di NTT. Saya berharap setiap anak di Provinsi Nusa
Tenggara Timur dan dimana saja bisa tumbuh sehat dan meraih masa depan terbaik yang
mereka cita-citakan,” kata Kepala Perwakilan UNICEF NTT & NTB, Yudhistira Yewangoe. 

“Kami berharap bahwa pemberian RUTF dapat membantu memperbaiki masalah gizi buruk di
NTT. RUTF ini sifatnya sementara untuk terapi pemenuhan gizi anak gizi buruk tetapi setelah
anak gizi buruk sembuh maka tujuan utama adalah penguatan kemandirian akses dan kecukupan
pangan serta pola asuh anak ditingkat rumah tangga yang perlu dibangun dengan pendampingan
dari pemerintah secara khusus tenaga kesehatan setempat,” kata Kepala Dinas Kesehatan,
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, dr. Messerassi B. V. Ataupah.

Kegiatan pendukung lainnya perbaikan gizi balita yang didukung UNICEF bagi pemerintah NTT
khususnya pada masa Covid-19 yang telah dilaksanakan adalah pemberian pita lingkar lengan
atas (LiLA) bagi keluarga untuk melakukan sendiri pemantauan dan pelaporan status gizi balita,
webinar dan radio talkshow dengan topik gizi, berbagai sosialisasi program gizi bagi tenaga
kesehatan, kader, dasawisma PKK dan juga sosialisasi bagi masyarakat awam yang dilakukan
oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat dan pengenalan konseling online terkait gizi buruk
menggunakan platform WhatsAp.

Program pengentasan gizi buruk ini memang kekuatannya ada di mobilisasi masyarakat.

Bila pelibatan masyarakat berhasil dalam mencari dan menemukan anak gizi buruk melalui skrining,
bahkan memantau anak yang ditemukan hingga sembuh, maka dipastikan kasus gizi buruk di
wilayah tersebut akan cepat teratasi.

Program Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) dengan dukungan UNICEF ini bertujuan
untuk:

• Mempersiapkan SDM Tenaga Kesehatan untuk melaksanakan pelayanan gizi buruk
terintegrasi secara optimum.

• Meningkatkan kerjasama lintas program dan lintas sektor untuk mendukung penyembuhan
anak gizi buruk di NTT.

• Meningkatkan kesiapsiagaan pencegahan gizi buruk terutama di masa bencana non alam
COVID-19 di seluruh kabupaten/kota di NTT.

• Meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan dan
penanggulangan gizi buruk terutama untuk mencegah kematian anak.

• Mendorong pendayagunaan posyandu sebagai sarana pemantauan pertumbuhan dan
perkembangan anak di desa dan pelibatan keluarga dan masyarakat dalam upaya deteksi
dini kekurangan gizi akut dan masalah gizi lainnya.

• Berkontribusi terhadap tercapainya target pengentasan stunting hingga 14% dan gizi buruk
7% berdasarkan RPJMN 2020 - 2024 di seluruh NTT.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved