Berita TTU Terkini
Diduga Terendus Aroma KKN, Kajari TTU Bidik Program BERARTI, Proyek Rp 88 Miliar, Simak Info
Diduga Terendus Aroma KKN, Kajari TTU Bidik Program BERARTI, Proyek Rp 88 Miliar, Simak Info (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) mulai membidik program
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen

Diduga Terendus Aroma KKN, Kajari TTU Bidik Program BERARTI, Proyek Rp 88 Miliar, Simak Info
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM | KEFAMNENANU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) mulai membidik program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (BERARTI) di Kabupaten TTU. Pasalnya, Program tersebut, terendus adanya aroma dugaan KKN yang merugikan keuangan Negara.
Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 10/03/2021, Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H mengatakan, saat ini Kejari TTU sedang melakukan penyelidikan terhadap program BERARTI tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020.
Menurut informasi yang diterima, lanjutnya, ada beberapa pekerjaan yang belum selesai. Namun, pihaknya bertekad untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terkait pencairan anggaran kepada suplayer.
Ia menambahkan, Kejari TTU juga melakukan penyelidikan seputar proses penunjukan suplayer sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait penunjukan suplayer yang mana memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah diatur di dalam petunjuk teknis (juknis).
Lebih lanjut disampaikan Robert, anggaran yang digelontorkan untuk program berarti cukup besar. Pada tahun 2020 secara khusus untuk program tersebut, dianggarkan sebesar 88 Miliar untuk pembangunan 3000-an rumah.
Ia juga bertekad memanggil semua suplayer untuk dimintai keterangan terkait program tersebut.
Hingga saat ini, pihak Kejari TTU telah melakukan pemeriksaan terhadap kepada dinas PRKPP Kabupaten TTU dan para Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca juga: Bupati Edi Endi Harap SPAM Wae Mese II Penuhi Kebutuhan Air Warga Labuan Bajo, Simak Info
Dikatakan orang nomor satu di Kejari TTU ini bahwa, dirinya tidak menginginkan proses pemeriksaan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, ia berharap dengan proses penyelidikan ini, sesegera mungkin dilakukan perampungan pembangunan rumah-rumah tersebut sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). (CR5)
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis Bisu-Tuli di Inerie Ditahan di Sel Mapolres Ngada, Kronologis
2 Lampiran

BalasTeruskan