KLB Demokrat
Simak Pesan MenkumHAM Yasonna Laoly untuk SBY & AHY Soal Tudingan KLB Demokrat Manuver Moeldoko
Simak Pesan MenkumHAM Yasonna Laoly untuk SBY & AHY Soal Tudingan KLB Demokrat Manuver Moeldoko
Simak Pesan MenkumHAM Yasonna Laoly untuk SBY & AHY Soal Tudingan KLB Demokrat Manuver Moeldoko
POS-KUPANG.COM -- Gejolak Partai Demokrat pasca Kongres Luar Biasa (KLB) berlanjut.
Protes keras kubu SBY AHY kepada Kubu Moeldoko cs dilakukan dengan mengirim surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM).
Baca juga: Mahasiswa di Kupang Tewas di Tempat, Sepeda Motor Diduga Bersenggolan Dengan Mobil
Baca juga: Simak Ranking Terbaru UFC - Jan Blachowicz Naik 6 Posisi, Adesanya Melorot, Khabib Masih di Puncak
Baca juga: Kisah Rafael Ama Raya Lamabelawa, Penjual Bensin Eceran Kini Sukses Jadi Pengacara Muda
Laporan kubu SBY AHY telah diterima MenkumHAM Yasonna Laoly.
MenkumHAM Yasonna Laoly pun menanggapi laporan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam tanggapannya MenkumHAM Yasonna Laoly memberikan pesan menohok pada SBY AHY.
MenkumHAM Yasonna Laoly meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menuding pemerintah terkait manuver Moeldoko.
Pernyataan itu, disampaikan Yasonna sebagai pesan untuk SBY melalui kader Partai Demokrat yang hadir di KemenkumHAM.
“Hanya saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat kemarin, saya pesan tolong Pak SBY dan jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begitu,” tegas Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa 9 Maret 2021 dikutip dari kompas.com.
“Tunggu saja, kita objektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya di catat itu saja,” lanjut Yasonna Laoly.
Menanggapi laporan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Yasonna mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi dari Dirjen soal laporan tersebut.
“Soal Demokrat kan, Pak Ahy dan DPP Demokrat sudah datang ke Kementerian Hukum dan HAM kemarin, sudah diterima oleh dirjen, dirjen sudah melaporkan kepada saya,” kata Yasonna.
“Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat,” tambah Yasonna.
Yasonna menambahkan, penilaian tersebut masih menjadi perkara internal Partai Demokrat karena kelompok yang dikatakan KLB belum menyerahkan satu lembar apapun ke Kemenkum HAM.
“Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” tegasnya.