Sikap Tak Biasa Amien Rais ke Jokowi di Istana Disorot, Mantan Ketua MPR Itu Berani Buat Ini, Apa?

Sikap Tak Biasa Amien Rais ke Jokowi di Istana Disorot, Mantan Ketua MPR Itu Berani Buat Ini, Apa?

Editor: maria anitoda
Tribunnews.com
Sikap Tak Biasa Amien Rais ke Jokowi di Istana Disorot, Mantan Ketua MPR Itu Berani Buat Ini, Apa? 

"Pak Marwan Batubara tadi mengatakan mereka yakin 6 orang ini adalah warga negara Indonesia, oke kita juga yakin, mereka adalah orang-orang yang beriman, kita juga yakin. Dan mereka juga yakin, Pak Marwan Batubara, telah terjadi pelanggaran HAM berat," ucap Mahfud.

Mahfud kemudian meminta bukti kepada TP3 jika memang ada pelanggaran HAM berat dalam kasus itu.

"Kalau ada bukti, mana pelanggaran HAM beratnya itu, mana, sampaikan sekarang. Atau kalau ndak nanti sampaikan menyusul kepada presiden. Bukti, bukan keyakinan.

Karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si a, si b, si c, kalau keyakinan," ucap Mahfud.

"Tapi Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan undang-undang ndak ada. Apa, pelanggaran HAM berat itu 3 syaratnya," sebut Mahfud.

Mahfud lantas memerinci tiga syarat terjadinya pelanggaran HAM berat yakni dilakukan secara terstruktur dalam artian aparat secara berjenjang, sistematis, dan masif yakni menimbulkan korban meluas.

Jika ada bukti-bukti itu, Mahfud menekankan pemerintah siap mengadili. Bukti itu, kata Mahfud, tak dimiliki TP3.

Baca juga: Cuma Wanita Ini yang Bikin Ariel NOAH Takut Nembak Langsung dan Gemetaran, Artis atau Pengusaha?

Baca juga: Tak Disangka Ini Penampakan Wajah Pria Dubai yang Diimpikan Ayu Ting Ting, Benarkah Pangeran Dubai?

Baca juga: Waspada, Jika 5 Tanda Ini Ada di Tubuhmu Berarti Kamu Alami Kesepain Akut, Awas Depresi Guys

Baca juga: Video SBY 2013 Ini Kembali Beredar Diduga Ayah AHY Tak Sengaja Ungkap Ia Bukan Pendiri Demokrat Apa?

"Kalau ada bukti itu ada bukti itu mari bawa kita adili secara terbuka. Kita adili para pelakunya berdasar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.

Nah, saya sampaikan begitu tadi, silakan kami menunggu, terbuka, dan saya katakan TP3 bukannya juga sudah diterima oleh Komnas HAM diminta mana buktinya secuil saja bahwa ada terstruktur, sistematis dan masifnya. Ndak ada tuh," sebut dia.

Mahfud mengatakan, bukti adanya pelanggaran HAM berat pada penembakan pengawal Habib Rizieq sangat dibutuhkan untuk diproses lebih lanjut.

Sebab, bila hanya berdasarkan keyakinan, setiap orang punya keyakinan masing-masing.

"Ada di berita acaranya bahwa TP3 sudah diterima tapi ndak ada, hanya mengatakan yakin. Kalau yakin tidak boleh karena kita punya keyakinan juga banyak pelakunya ini, pelakunya itu, otaknya itu, dan sebagainya yang membiayai itu yakin kita, tapi kan tidak ada buktinya," ucap Mahfud.

Ketika disinggung soal bukti, Amien Rais pun mendadak terdiam. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul https://bogor.tribunnews.com/2021/03/10/amien-rais-singgung-neraka-jahanam-ke-jokowi-rocky-gerung-penembakan-fpi-hilang-karena-ghosting?page=all

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved